Bersama Pemdes Poopo Utara, Polsek Ranoyapo Lakukan Pendisiplinan Prokes di Pasar Poopo

Minsel207 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka percepatan pengananan Covid-19, bersama instansi terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi hal yang sangat getol terus dilakukan.

Salah satu upaya dalam percepatan pengananan Covid-19, yakni dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, hal tersebut diharapkan dapat mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Meningkatnya angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini, memotivasi pemerintah dan instansi terkait guna gencar melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Ranoyapo, dimana dipimpin oleh Kapolsek Iptu Eko Sutarman bersama-dama dengan jajaran pemerintah desa Poopo Utara yang dipimpin oleh HukumTua Carl Lumintang melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan Pasar Poopo, pada Rabu 11 Agustus 2021.

Baca juga:  Jemmy Loa, Irup Peringatan HUT Proklamasi RI Ke-79 Di Kecamatan Tompasobaru

Kapolsek Eko Sutarman mengatakan bahwa giat pendisiplinan protokol kesehatan yakni dengan mendisplinkan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan salah satunya yakni dengan selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Kita melakukan giat KRYD dalam bentuk operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini,” ujar Kapolsek Iptu Eko Sutarman.
(Hengly)*

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS