Desa Tompasobaru Dua Gelar Musdes RKPDes Tahun 2022

Uncategorized153 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalm rangka program kerja pemerintah desa terkait pelaksanaan program pembangunan desa di tahun 2022 nanti, maka pemerintah desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru bersama jajaran pemerintahan desa menggelar musyawarah desa.

Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tompasobaru Dua dilaksanakan pada Senin 9 Agustus 2021, dan pula dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa bersama jajaran pemerintah kecamatan, pihak Koramil Tompasobaru, pendamping desa dan pendamping kecamatan, serta jajaran aparatur pemerintah desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tompasobaru Dua Ellen Pinatik memimpin rapat musyawarah desa RKPdes dan didampingi oleh anggota BPD, HukumTua Herman Palit SPi, dan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, pendamping desa Risky Sembang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca juga:  Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sumaryadi Hadiri Acara Tradisional Yang Dilaksanakan di Desa Gunung Malelo

HukumTua Herman Palit SPi, menyampaikan bahwa kegiatan Musdes RKPDes tersebut dilaksanakan dalam rangka memantapkan program kerja pemerintah desa Tompasobaru Dua ditahun 2022 nanti dimana rencana kerja pemerintah desa akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pemerintah desa Tompasobaru Dua.

Dikatakannya pula bahwa untuk RKPDes Tompasobaru Dua tahun 2022, mengacu dari RPJMDes HukumTua karena Desa Tompasobaru Dua dipimpin oleh HukumTua Definitif yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023.

Dalam Musdes RKPDes Tompasobaru Dua, berbagai usulan dan aspirasi disampaikan terkait program kerja pemerintah desa baik itu program kerja pembangunan infrastruktur desa, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Kampar Gelar Sosialisasi Ops Patuh Lancang Kuning 2024 Bagi Pengguna Jalan

“Kegiatan Musdes RKPDes Tompasobaru Dua ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan program kerja pemerintah ditahun 2022 nanti” kata Herman Palit.

Usulan dan aspirasi dalam rangka rencana kerja pemerintah desa, sebelumnya telah melalui penyerapan aspirasi dan usulan ditingkat jaga.
Usai kegiatan Musdes RKPDes, langsung ditindak-lanjuti dengan pembentukan tim penyusun RKPDes Tompasobaru yang diketuai oleh Sekretaris Desa. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS