Aniaya Jenel Dengan Sajam, Engko Diamankan Polres Minsel

Minsel493 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) mengamankan tersangka penganiayaan terhadap korban Jennel Liud warga kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

Adapun tersangka yakni JL alias Engko (35 tahun) warga Kelurahan Pondang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, dikawasan Boulevard Amurang pada Minggu malam 8 Agustus 2021.

Kronoligis kejadian berawal saat tersangka JL (Engko) sedang duduk mengkonsumsi miras bersama teman-temannya, selanjutnya datang korban, Jennel Liud, yang juga pada saat itu sudah dalam kondisi mabuk akibat miras, bergabung bersama tersangka.

Selang waktu 15 menit, korban mendorong salah satu teman tersangka sambil mengeluarkan sajam, melihat itu tersangka langsung mendorong korban. Kemudian korban mengejar tersangka sambil membawa sajam jenis pisau; saat itu tersangka melarikan diri ke arah rumahnya.

Baca juga:  Respon Kebutuhan Warga, Pemdes Pontak Satu Bagikan Ayam Gratis Melalui Anggaran Ketapang

Merasa sakit hati, tersangka pun mengambil sajam jenis parang yang ada di rumahnya untuk melakukan perlawanan kepada korban. Saat tersangka keluar rumah, terlihat korban sudah berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis parang secara berhadapan yang di arahkan ke bagian kepala korban.

“Mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan serta mendatangi RS GMIM Kalooran Amurang untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Baca juga:  Kembali, Gayatri Jadi Idola Dalam Kampanye Akbar PYR-FAM

Pada Senin subuh (09/08/2021), tersangka JL alias Engko menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

“Untuk tersangka sudah menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Rio Gumara. (Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP