Satlantas Polres Minsel, Lakukan Pendisiplinan Prokes Kepada Pengguna Jalan

Minsel536 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan razia rutin yang diselenggarakan di kawasan tertib lalulintas Kelurahan Pondang Amurang pada Kamis 5 Agustus 2021.

Polres Minsel terus gencar melakukan upaya penanganan Covid-19, salah satunya dengan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, melalui giat razia rutin maupun gelaran patroli gabungan bersama instansi terkait.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK bahwa razia kepolisian dilakukan dengan sasaran pelanggaran lalulintas kasat mata seperti knalpot racing, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm, penumpang kendaraan ladbak terbuka yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga:  Lokmin TW Ke-1 Puskesmas Maesaan, dr. Fero; Peran Lintas Sektor Guna Peningkatan Mutu Pelayanan

 

“Sebagaimana biasa, kami melakukan razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalulintas prioritas kasat mata seperti knalpot bising atau racing, penggunaan helm bagi pengguna sepeda motor dan mobil ladbak terbuka, sabuk pengaman, surat-surat ranmor serta pelanggaran pasal peruntukkan teknis ranmor,” ujar Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK.

Selain itu, ditambahkan AKP Hadi, jajarannya juga melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi para pengendara, pengemudi serta pengguna jalan lainnya.

“Kami juga memberikan edukasi, himbauan dan teguran terhadap para pengendara, pengemudi, penumpang ranmor yang didapati tidak mentaati Prokes yakni tidak memakai masker serta pelanggaran pembatasan kapasitas penumpang untuk kendaraan umum,” tambahnya.

Baca juga:  Realisasikan BLT-DD Hingga Desember, Selfi Iroth Ingatkan Hal Ini Kepada KPM

Diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi kebijakan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar situasi dan kondisi pandemi saat ini cepat berakhir. (Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP