KAMPAR KIRI HULU – Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Riau, M.Hasbi,Ash menyorot terkait pembangunan tribun lapangan bola kaki di Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar yang mendanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar terkait sarana prasarana hingga tahap yang saat ini dilakukan anggaran tahun 2021 diharapkan tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya.
Sebelumnya, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana berbeda dengan yang sekarang sebagai kontraktor pelaksana dari CV.Oston Puga Andalan memenangkan tender pengerjaan lanjutan pembangunan stadion mini Desa Gema di Tahun 2021.
Pantauan dilapangan (28/07/2021), anggaran untuk tahap anggaran 2021 ini berkisar Rp185.700.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah). “Diduga yang dikerjakan tidak sesuai dengan spekulasi pada fisik stadion mini yang akan dibangun oleh beban penonton nantinya, kalau tidak sesuai tekniknya bisa bahaya begitu? Kemarin aja belum apa-apa sempat rubuh di sisi kiri bawah stadion.. Apa itu hanya untuk pajangan stadion. .. bola kaki saja yang merasa lemas beban berat yang akan bersorak menghentak…?” Tanya Hasbi.
“Diharapkan dengan tegas, pihak terkait di pemerintahan ini melakukan audit dan investigasi dengan menghadirkan pres rilis langsung dilapangan tersebut agar sebuah pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi penerus olahraga dalam jangka lama, bukan tempo sesingkatnya..” pinta pria yang di amanah kan sebagai Dewan Pimpinan Pusat LSM AMTI sebagai Ketua di DPW LSM AMTI Riau.
Ditutup pria yang akrab disapa Bang Dik ini, “lakukan uji lab lebih yakin tuh…loh ini kan APBD harus jelas pemanfaatannya. Masa gak transparansi..?.”
(AMTIRiau)