Minsel, transparansiindonesia.co.id – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan langsung direspon oleh pemerintah kecamatan Ranoyapo dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada para HukumTua.
Empat desa di kecamatan Ranoyapo, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan, ke-empat desa tersebut yakni Poopo, Poopo Utara, Poopo Barat dan Ranoyapo.
Oleh karena itu, dalam upaya percepatan pengananan Covid-19, dan menindak lanjuti akan surat edaran dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dengan nomor: 410/BMS-Bms.Bg.Pm/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021 tentang PPKM Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 maka pemerintah kecamatan Ranoyapo mengeluarkan himbauan dan pemberitahuan kepada empat desa tersebut untuk melaksanakan hal-hal yang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satu poin dalam surat pemberitahuan tersebut adalah untuk kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing yang dituntun oleh pemimpin ibadah melalui pengeras suara, dimana kegiatan meliputi ibadah rumah ibadah, ibadah kolom atau rayon, ibadah BIPRA, serta ibadah syukur lainnya.
Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, dalam surat pemberitahuan tersebut menyampaikan kepada Kepala Desa yang ada diempat desa tersebut untuk memberlakukan hal-hal sebagai berikut;
1. Memberlakukan PPKM Mandiri terhitung mulai Kamis 29 Juli hingga Rabu, 11 Agustus 2021.
2. Membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
3. Ibadah dirumah masing-masing, yang dituntun oleh pemimpin melalui pengeras suara, yang berlaku untuk ibadah hari Minggu, ibadah kolom atau rayon, BIPRA, dan kegiatan ibadah syukur lainnya.
4. Memperketat penerapan protokol kesehatan.
Akan halnya pemberitahuan tersebut, oleh Camat Joiske Wakas menyampaikan kepada para HukumTua untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat, pimpinan gereja, agar dapat dipahami dan dimengerti bersama, dimana hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pengananan Covid-19 di Kecamatan Ranoyapo. (Hengly)*