Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya percepatan penanganan Covid-19, yang didalamnya warga masyarakat diharuskan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro), tentunya sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.
Oleh karena adanya pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan, banyak warga yang terdampak pendapatan ekonomi keluarga oleh karena PPKM Mikro.
Pemerintah Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru, melalui anggaran dana desa, bidang pembangunan desa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, memberdayakan masyarakat melalui program Padat Karya Tunai Dana Desa (PKT-DD).
Dan pada Rabu, 28 Juli 2021 diawali ibadah syukur yang menandai kegiatan program padat karya tunai dana desa yakni pemeliharaan jalan kebun yang ada diwilayah Desa Tompasobaru Dua.
Pemeliharaan jalan kebun tersebut, seperti apa yang disampaikan oleh HukumTua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit SPi, ada beberapa item kegiatan diantaranya pembersihan lokasi jalan, penggalian saluran, galian tepi jalan, dan timbunan tepi jalan.
Adapun anggaran dana desa Tompasobaru Dua tahun anggaran 2021 yang terserap untuk kegiatan PKT-DD tersebut berjumlah Rp.97.595.000, sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 3.5000 meter dan lebar 3 meter.
“Kegiatan PKT-DD Tompasobaru Dua tahun anggaran 2021 yakni pembersihan jalan kebun yang berlokasi di kebun Losung wilayah Tompasobaru Dua, dalam bidang pembangunan desa, ada beberapa item kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari dana desa Tompasobaru Dua,” kata Herman Palit S.Pi.
Dikatakan pula oleh HukumTua Herman Palit bahwa giat PKT-DD tersebut merupakan salah satu giat memberdayakan masyarakat ditengah pandemi saat ini, dimana masyarakat mendapatkan keuntungan melalui lapangan pekerjaan sehingga masyarakat mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut untuk pendapatan ekonomi keluarga.
Masyarakat selain mendapatkan manfaat dengan terpeliharanya infrastruktur desa yakni akses jalan kebun, juga mendapatkan lahan pekerjaan melalui kegiatan pembersihan jalan kebun tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan double manfaat.
Selain kegiatan bidang pembangunan desa yakni pembersihan jalan kebun, anggaran dana desa Tompasobaru Dua tahun 2021, juga menganggarkan beberapa kegiatan lainnya, seperti kegiatan pendataan SDGs, kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas, juga dialokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang disalurkan kepada para KPM sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Dalam APBDes Tompasobaru Dua tahun 2021, juga dianggarkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebanyak 8 persen dari Pagu angggaran Dandes, yang digunakan untuk percepatan pengananan Covid-19 di Desa Tompasobaru Dua.
Maka dari itu, HukumTua Herman Palit bersama jajaran pemerintah desa selalu melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ibadah syukur, dimulainya pengerjaan pembangunan desa Tompasobaru Dua melalui PKT-DD, yakni pembersihan jalan kebun, dihadiri pula oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, para pendamping lokal desa, pendamping kecamatan, dan jajaran Pemdes serta BPD, dan warga masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan.
(Hengly)*