Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lowian, Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2021.
Sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD didesa Lowian sesuai dengan hasil Musdesus berhak menerima bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut (APBN).
Penyaluran BLT-DD kepada KPM Desa Lowian dilaksanakan di Balai Desa Lowian pada Senin 19 Juli 2021, dan dihadiri oleh Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Kapolsek Tompasobaru yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Jonoks Lapuandu, Koramil Tompasobaru, Sekcam Maesaan Ronny Makatimbang SPd, Ketua BPD dan jajaran perangkat desa, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun BLT-DD yang disalurkan tersebut, adalah BLT-DD untuk bulan pertama (Januari), dengan jumlah 70 KPM sehingga kalkulasinya untuk penyaluran BLT-DD satu bulan tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp.21.000.000.
Karena dimasa pandemi saat ini proses penyaluran BLT-DD kepada para KPM, dilakukan secara door to door, dimana untuk penyaluran yang dilaksanakan di Balai Desa, hanya perwakilan KPM yang berjumlah 4 kepala keluarga yang merupakan perwakilan dari setiap jaga yang ada didesa Lowian.
Selanjutnya usai penyaluran di Balai Desa, dilanjutkan dengan penyaluran kepada KPM ke masing-masing rumah dari para KPM.
Camat Maesaan Meyti Pangau, mengatakan bahwa bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat dan tepat sasaran akan BLT-DD kepada para KPM, serta juga ia terus menghimbau agar jajaran pemerintah desa untuk tak jenuh-jenuh mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kapolsek Tompasobaru yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Jonoks Lapuandu mengatakan bahwa terkait pelaksanaan penggunaan dana desa, maka pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan pembinaan melalui para Bhabinkamtibmas yang disetiap desa, agar penggunaan keuangan desa dapat tepat sasaran dan tepat guna serta bermanfaat bagi masyarakat.
Penjabat HukumTua Desa Lowian Joiske Tumiwa mengatakan bahwa adapun tujuan dari BLT-DD ditahun 2021 ini adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, maka dari itu agar bantuan yang diberikan tersebut agar dipergunakan sesuai kebutuhan, dan diharapkan dapat menjadi stimulan guna peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
“Pemberian BLT-DD kepada para KPM ditahun anggaran 2021 ini dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, jadi semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik, dipergunakan sesuai kebutuhan dan diharapkan juga bantuan ini dapat menjadi stimulan guna peningkatan pendapatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Adapun setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan dan akan disalurkan selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2021.
Selain dianggarkan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Lowian tahun 2021 dari Pagu Dandes berkisar 900-an juta rupiah, juga menganggarkan kegiatan lainnya baik itu Pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur desa. (Hengly)*