Bersama Satpol-PP dan Damkar Minsel, Polsek Tompasobaru Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Minsel417 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Tompasobaru Polres Minahasa Selatan Polda Sulut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 15 Juli 2021 bertempat di Jalan Raya Tompasobaru, juga melibatkan unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Selatan (Satpol-PP dan Damkar Minsel).

Dalam giat KRYD tersebut, didapati banyak pelanggar protokol kesehatan sehingga para pelanggar Prokes tersebut diberikan sanksi ringan berupa pushup, menyanyikan lagu Indonesia kebangsaan Indonesia Raya, dan sanksi ringan lainnya.

Didapati beberapa pelanggar protokol kesehatan, menandakan kesadaran masyarakat masih kurang dalam disiplin penerapan protokol kesehatan, padahal akhir-akhir ini kasus Covid-19 masih saja mengalami peningkatan jumlah kasus.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun mengatakan bahwa giat tersebut dilaksanakan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dan pemberian sanksi tersebut agar warga masyarakat pelanggar prokes ada efek jera, agar tidak mengulangi kesalahan.

“Bagi warga masyarakat yang akan beraktivitas diluar rumah untuk selalu memakai masker, karena bila terjaring dalam giat KRYD Operasi Penegakan Protokol Kesehatan maka akan diberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, kita berikan sanksi ringan agar ada efek jeranya,” kata Kapolsek Iptu Jeffry Mailensun.

Baca juga:  Pastikan Perayaan Tahun Baru Kondusif, Polsek Tompasobaru Bersama TNI Dan Brimob Akan Patroli Mobile

Dalam giat tersebut, Kapolsek Iptu Jeffry Mailensun bersama para personel Polsek Tompasobaru dan anggota Satpol-PP dan Damkar Minsel memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Giat KRYD bersama Satpol-PP dan Damkar Minsel tersebut oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun juga membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintasi area tersebut namun tidak memakai masker, sambil pula memberikan edukasi agar sebelum melaksanakan aktivitas diluar rumah untuk jangan lupa memakai masker, karena itu adalah hal yang sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut pula, Kapolsek Tompasobaru mengajak kepada masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi namun belum divaksin untuk segera mengunjungi Layanan Gerai Vaksinasi Presisi yang ada disetiap Puskesmas ataupun desa-desa agar supaya mendapatkan layanan vaksinasi.

Karena sebagaimana edaran dari pemerintah bahwa warga yang belum divaksin tentunya tidak akan dilayani di kantor manapun sebelum menunjukkan kartu vaksinasi, termasuk pelayanan di Mapolsek Tompasobaru bahwa akan dilayani bila menunjukkan kartu vaksinasi.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolres Minsel Yang Baru Dalam Pemberantasan Korupsi

Kepada awak media transparansiindonesia.co.id, Kapolsek Iptu Jeffry Mailensun mengatakan pula bahwa giat KRYD akan dilanjutkan dengan menyisir para pelaku usaha, rumah-rumah makan, dan tempat keramaian lainnya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan penyebaran Covid-19, salah satunya yang gencar dilakukan oleh pemerintah yakni mendisplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk divaksin.

Dikatakannya pula untuk lebih mengoptimalkan pendisiplinan masyarakat dalam hal patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, maka Posko PPKM yang ada ditingkat desa juga harus difungsikan dengan baik para petugas relawan yang bertugas diposko harus lebih berani memberikan teguran yang sopan dan humanis kepada masyarakat yang tidak memakai masker ataupun melanggar protokol kesehatan, sambil juga memberikan himbauan dan edukasi terkait pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP