Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pandemi Covid-19 saat ini terus saja mengalami peningkatan kasus, upaya pemerintah bersama instansi terkait dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan baik dari sosialisasi hingga penindakan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka Kepolisian Sektor Ranoyapo bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Motoling melaksanakan kegiatan razia protokol kesehatan dalam wujud Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman bersama Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd dan unsur TNI yakni dari pihak Koramil Motoling dan satuan piket fungsi Polsek Ranoyapo.
KRYD Polsek Ranoyapo dilaksanakan pada Senin Malam 12 Juli 2021, dengan menyisir setiap wilayah yang di Kecamatan Ranoyapo dan menyambangi setiap posko PPKM disetiap desa se-Kecamatan Ranoyapo.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman bersama Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat agar mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Disampaikan Kapolsek Iptu Eko Sutarman bahwa kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka semakin meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Iptu Eko Sutarman.
Dikatakannya bahwa pentingnya warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M, karena pandemi Covid-19 sangatlah berbahaya virus tidak terlihat dan cepat menyebar, maka dari itu upaya pencegahan harus lebih dioptimalkan lagi karena lebih baik mencegah daripada mengobati.
Selain mensosialisasikan penanganan penyebaran Covid-19 dalam bentuk Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, giat KRYD tersebut juga mengajak kepada warga masyarakat sasaran vaksinasi yang belum divaksin untuk melakukan vaksinasi, karena tentunya sebagaimana edaran dari pemerintah akan ada sanksinya bagi warga sasaran vaksinasi yang belum divaksin.
“Saya mengajak kita semua warga masyarakat Kecamatan Ranoyapo, untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol dengan penerapan 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, begitu pula warga sasaran vaksinasi yang belum divaksin untuk segera divaksin, kerjasama dari kita semua sangat penting dalam upaya kita bersama mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Kapolsek Eko Sutarman. (Hengly)*