Warga Kecamatan Ranoyapo Usia 12-17 Tahun Siap-siap Divaksin

Minsel251 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – penanganan Covid-19 benar-benar menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini, dimana salah satunya yakni dengan pelaksanaan vaksinasi bagi warga masyarakat sasaran vaksinasi guna meningkatkan imunitas tubuh warga masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah warga masyarakat dewasa (17 tahun keatas) yang menjadi sasaran vaksinasi, kini pemerintah di tahap ketiga ini, merekomendasikan warga masyarakat usai remaja yakni 12 hingga 17 tahun untuk divaksin.

Dan bagi warga masyarakat usia 12 hingga 17 tahun yang ada diwilayah Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan bersiaplah untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga:  Disambut Ribuan Pendukung, FDW-TK Gelar Konsolidasi Di Maesaan

Karena pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi usia 12 hingga 17 tahun diwilayah Kecamatan Ranoyapo telah mulai dilaksanakan dimana perdana pelaksanaan vaksinasi telah dilaksanakan di Desa Pontak Satu, yang bertempat di BPU Desa Pontak Satu pada Kamis 8 Juli 2021.

Antusias warga masyarakat, baik dewasa maupun warga usia 12 hingga 17 tahun untuk divaksin terlihat sangat baik dengan banyaknya warga yang mendaftar untuk divaksin setelah sebelumnya melewati tahapan screening.

Para Nakes dari Puskesmas Poopo, terlihat membagi dua tim yakni tim pertama melayani masyarakat usia dewasa dan tim dua melayani warga usia 12 hingga 17 tahun.

Baca juga:  Puting Beliung Terjang Desa Temboan, 11 Rumah Alami Kerusakan

Kegiatan vaksinasi tersebut, juga dipantau langsung oleh Polsek Ranoyapo dalam hal ini Kanit Binmas Aipda Herdy Manese, dan dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa Pontak Satu. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS