Jakarta, transparansiidonesia.co.id – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah kelurahan Cakung, terlebih dahulu dikawasan Griya Tipar Cakung yang masuk dalam RW 010 Cakung Barat, kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur maka digelar operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Dipimpin oleh Lurah Cakung Daniel Wisnu Parulian, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol-PP, LMK, FKDM dan pengurus RT dan RW, melakukan operasi tertib masker (TibMask), guna mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memakai masker dimasa pandemi saat ini.
Kegiatan operasi penertiban dan mendisplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, digelar pada Kamis 8 Juli 2021 dikawasan Griya Tipar Cakung.
Dalam kegiatan operasi tertib masker tersebut, lurah Cakung Barat, Daniel Wisnu Parulian mengatakan, dari hasil Tibmask ini ditemukan adanya tujuh pelanggar.
Dan kepada mereka yang didapati melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, langsung dikenai sanksi sosial menyapu area rusun selama 60 menit sambil mengenakan masker dan rompi bertuliskan pelanggar PSBB.
“Warga mulai mematuhi prokes, hanya ada tujuh pelanggar di sini. Kita berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi agar jumlah warga terpapar COVID juga dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Daniel.
Menurutnya, penerapan aturan PPKM Darurat di Rusun Griya Tipar Cakung sudah sangat baik. Pengelola rusun dan pengurus RW setempat melakukan pengetatan akses keluar masuk dengan hanya membuka satu pintu, selebihnya ditutup. Sehingga warga rusun maupun tamu dari luar terkontrol dengan baik.
Mereka juga memiliki kebijakan untuk tidak menerima tamu dari luar sampai menginap selama PPKM Darurat diberlakukan. Ini kesepakatan mereka demi pencegahan penyebaran virus COVID 19 di area rusun. (***)