Polres Minut Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal yang Berlebel Pita Bea Cukai Palsu

Minut Transparansi Indonesia.co.id- Polres Minut Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 47 karton rokok Ilegal merek Gudang,

Ada pun Puluhan rokok ilegal ini berasal dari Sidoarjo (Jatim),yang rencananya anak di sebarkan menuju wilayah Manado melalui jalur laut.

Kata Wakapolres Minut, Kompol Hans Karia Biri, mengatakan, dalan Menggagalkan serta Penangkapan sekaligus pengamanan barang bukti ini di lakukan di salah satu desa di Kec.Dimembe lewat operasi.

Guna membuktikan keaslian pita cukai dalam rokok tersebut, maka dalam hal ini pihak Polres Minut mengundang Bea Cukai Bitung dan Manado,untuk melakukan pemeriksaan secara detail, untuk memastikan keaslian pita cukai tersebut.

Dalam hal ini,bukan hanya rokok saja yang kami ikut amankan, 1 mobil pick up dan 1 buah polsel..Ucap Wakapolres

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Manuel Joli Bansaga mengatakan, kasus ini akan di serahkan dan di tangani oleh Bea Cukai.

Dalam Kasua ini, Polres Minut sudah selamatkan kerugian uang negara sebesar Rp. 236 juta di luar PPN.Dari operasi yustisi, kami menduga yang di bawah tersangka ada miras, tapi setelah kami selidiki ternyata yang di muat rokok yang sudah dikm kemas dalam berbagai jenis dos kemasan” Kata Manuel

Kepala Bea Cukai Bitung Agung RK yang di dampingi langsung oleh Kepala Bea Cukai Manado M Anshar, yang turut hadir saat itu mengatakan, jika kasus ini akan di selidiki pihaknya. Sebab, motif pengiriman melalui kapal penumpang.

Memang dalam pengawasan untuk kapal laut antar pulau memang masih lemah. Sebab kami tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan penumpang. Untuk itu, dengan adanya masalah ini, akan kami bahas lagi dengan kementerian terkait baik perdagangan dan perhubungan’.
Tegas Agung

(Junly Assa)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  LSM-AMTI; FDW Diduga Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016