58 KPM Desa Tompasobaru Dua Terima BLT-DD Bulan ke-2

Minsel510 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Tompasobaru Dua Kecamatan Tompasobaru, melalui anggaran dana desa tahun 2021 menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada para keluarga penerima manfaat yang ada di desa tersebut.

Sebanyak 58 Keluarga Penerima Manfaat bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran dana desa mendapatkan manfaat dari BLT-DD.

Adapun penyaluran BLT-DD kepada 58 KPM Desa Tompasobaru dilaksanakan pada Rabu 30 Juni 2021, bertempat di kantor HukumTua dan disaksikan oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, pihak Koramil Tompasobaru, pendamping kecamatan dan BPD.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit SPi bahwa BLT yang disalurkan tersebut adalah BLT-DD untuk bulan ke-2 (Februari) setelah sebelumnya juga Pemdes Tompasobaru Dua menyalurkan BLT-DD untuk bulan pertama pada beberapa waktu lalu.

HukumTua Herman Palit mengatakan bahwa keluarga penerima manfaat BLT-DD Tompasobaru Dua tahun 2021 sebanyak 58 KPM yang dihasilkan melalui musyawarah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang kemudian dituangkan dalam peraturan kepala desa (Perkades) tentang jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD.

Baca juga:  Puting Beliung Terjang Desa Temboan, 11 Rumah Alami Kerusakan

Setiap KPM BLT-DD, akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan selama dua dua belas (12) bulan yakni dari Januari hingga Desember 2021.

Kepada para KPM BLT-DD, HukumTua Herman Palit mengatakan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, karena tujuan pemberian BLT-DD kepada KPM tahun 2021 ini adalah dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi.

” Manfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan ini, pergunakan sesuai dengan kebutuhan karena tujuan pemberian BLT-DD tahun 2021 yakni dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi,” kata Herman Palit.


Sementara itu Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan tersebut, diperuntukkan bagi keluarga yang layak menerima bantuan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya atau pergunakan sesuai dengan kebutuhan, ditengah pandemi saat ini, dan diharapkan dapat menjadi stimulan guna peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, dikesempatan sambutannya menyampaikan terkait pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dimana masyarakat dimintanya untuk dalam setiap aktivitas untuk menerapkan 5M, serta pula warga masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi agar ikut divaksin dengan mengunjungi puskesmas untuk mendapatkan layanan vaksinasi.

Baca juga:  AMTI; Polres Minsel Jangan Kendor Panggil Kades Dan Kadis Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara

Masalah Kamtibmas, turut juga disampaikannya dimana masalah Kamtibmas bukan saja menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, maka dari itu peran serta dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif tentunya sangatlah penting.

Selain penyaluran BLT-DD, Pemdes Tompasobaru Dua, pada Senin 28 Juni 2021 melaksanakan kegiatan pelatihan pengurus BUMDes dan pelatihan TP-PKK yang didalamnya ada pelatihan kader kesehatan Desa Tompasobaru Dua.
Dikatakan HukumTua Herman Palit SPi bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dianggarkan melalui anggaran Dana Desa Tompasobaru Dua tahun 2021. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP