Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada keluarga penerima manfaat BLT-DD yang ada didesa tersebut.
Sebanyak 29 KPM menerima bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa Poopo Utara tahun 2021.
Penyaluran BLT-DD oleh Pemdes Poopo Utara kepada 29 KPM dilaksanakan di GOR Poopo Utara, pada Rabu 30 Juni 2021 dan disaksikan oleh unsur Forkopimca Ranoyapo yakni Camat Joiske Wakas SPd, Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman, dan pihak Danramil 1302-17 Motoling.
HukumTua Poopo Utara Carl Lumintang mengatakan bahwa BLT-DD yang disalurkan tersebut adalah untuk bulan ke-2 atau bulan Februari, setelah sebelumnya juga disalurkan BLT-DD untuk bulan pertama atau bulan Januari.
29 KPM BLT-DD Poopo Utara, di tetapkan melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD, dan hasilnya dituangkan dalam Perkades Poopo Utara tentang jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Poopo Utara tahun 2021.
Dikatakan Carl Lumintang bahwa ditahun 2021 ini tujuan dari pemberian BLT-DD adalah dalam rangka pemulihan ekonomi keluarga ditengah pandemi, sehingga diharapkannya agar BLT-DD dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan dipergunakan sesuai kebutuhan.
Selain dianggarkan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Poopo Utara juga menganggarkan beberapa kegiatan yang dimana salah satunya adalah program padat karya tunai dengan memanfaatkan lahan tidur, dan diolah selanjutnya ditanami tanaman pangan berupa cabe dan jagung.
Dimana nantinya anggaran Dandes untuk padat karya tunai kegiatan tersebut z akan menjadi stimulan guna peningkatan roda perekonomian masyarakat, yang dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat pedesaan.
Sementara itu Camat Joiske Wakas dalam sambutannya mengajak kepada masyarakat, kepada KPM BLT-DD untuk selalu mendukung program kerja pemerintah dimana saat ini, lagi gencarnya dengan kegiatan vaksinasi guna pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga warga yang menjadi sasaran vaksinasi harus divaksin, yang dimana selain berguna untuk diri sendiri sebagai protect terhadap virus, juga akan bermanfaat bagi orang lain, terlebih kepada keluarga.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman, juga dalam penyampaiannya, menyampaikan terkait penerapan protokol kesehatan, kegiatan vaksinasi yang harus diikuti oleh warga yang menjadi sasaran vaksinasi, dan juga terkait kamtibmas yang didalamnya potensi-potensi yang bisa timbul dan mengganggu kamtibmas seperti knalpot racing dan miras.
Maka dari itu dikatakannya bahwa pihak Polsek Ranoyapo akan terus melakukan giat guna menekan dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal.
Pihak kepolisian juga akan turut serta dan mengawasi jalannya pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan tepat guna.
Usai kegiatan penyaluran BLT-DD, HukumTua Carl Lumintang mengajak kepada masyarakat Poopo Utara yang belum divaksin, untuk ke Puskesmas dan divaksin, karena nantinya segala pengurusan surat-surat dan administrasi akan wajib menunjukkan kartu vaksinasi yang membuktikan bahwa warga tersebut telah divaksin. (Hengly)*