130 KPM Desa Tambelang Terima BLT-DD Bulan ke-2

Uncategorized237 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dalam upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, menyalurkan bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa kepada warga masyarakat yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD.

Penyaluran BLT-DD oleh Pemdes Tambelang kepada sebanyak 130 KPM, adalah BLT-DD bulan ke-2 atau bulan Februari, dimana penyaluran dilaksanakan pada Rabu, 23 Juni 2021 dan disaksikan oleh lembaga Desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

HukumTua Desa Tambelang Jendry Mokalu mengatakan bahwa sebanyak 130 KPM BLT-DD Tambelang telah melalui musyawarah desa selanjutnya penetapan yang dituangkan dalam peraturan kepala desa Tambelang tentang jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2021.

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Diduga Cemari 2 Sungai, Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak

Bantuan langsung tunai dana desa tersebut adalah untuk bulan ke-2, setelah sebelumnya juga telah disalurkan BLT-DD bulan pertama, pada beberapa pekan lalu.

Kepada KPM BLT-DD, disampaikan oleh HukumTua Jendry Mokalu agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, dipergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan.

Hal tersebut, karena tujuan pemberian BLT-DD ditahun 2021 ini adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi saat ini.

“Kepada KPM BLT-DD, diingatkan bahwa bantuan ini dimaksudkan dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, bagaimana dengan adanya bantuan ini dapat menjadi stimulan guna peningkatan roda perekonomian masyarakat yang dampaknya adalah meningkatnya pendapatan ekonomi keluarga, maka dari itu diharapkan agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan,” kata HukumTua Jendry Mokalu.

Baca juga:  Simpan Narkoba di Dalam Rokok, Warga Sungai Pinang Ditangkap

Disampaikannya pula bahwa untuk anggaran desa Tambelang tahun 2021 dari Pagu sebesar Rp.953.224.000, menganggarkan beberapa kegiatan baik itu kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS