Minut Transparansi Indonesia.co.id – Lagi Lagi Kasatresnarkoba Polres Minut, kembali mengamankan sekira 250 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Desa Kolongan Tetempangan, Kec. Kalawat.
Rasia miras berjenis Cap Tikus ini, di pimpin langsung oleh, Kasatresnarkoba Polres Minut,Iptu Manuel Bansaga.
Mengamankan Miras jenis Cap Tikus,yang sudah di kemas dalam 10 jerigen besar, masing-masing jerigen berukuran 25 liter.
Jadi semuanya berjumlah total ada 250 liter Cap Tikus yang sudah di siap edarkan.
kata Kasatresnarkoba Polres Minut
Bansaga menambahkan untuk pemilik Cap Tikus berinisial AHL (20), warga Tagulandang. Awalnya petugas mendapat laporan langsung dari masyarakat terkait adanya miras tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyitaan.
Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut..Ucap Bansaga
(Junly Assa)