Reskrim Polsek XIll Koto Kampar Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Tower Axis di Wilayah Simpang Patin
Xlll KOTOKAMPAR.Transparansi indonesia.co.id Satuan Reskrim Polsek Xlll Koto kampar, Polres Kampar, meringkus pelaku pencurian kabel milik PT Axis Mitra Utama merupakan afiliasi dari Equine Technologies Group di Wilayah Simpang Patin,Kecamatan Xlll Koto Kampar,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,Sabtu (12/06/2021) Sekira pukul 15:40 WIB, Di duga Selama ini pelaku kerap menjalankan aksi pencurian kabel di beberapa tempat.
Pelaku inisial EGS Warga Desa Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru kabupaten Lima Puluh Kota,Provinsi Sumatra Barat ini kepergok Petugas tower saat melakukan aksinya di kawasan Simpang Patin.
Mendapat informasi dari Petugas tower,Satreskrim Polsek XIll Koto Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kanit reskrim ipda riko rizki.S.H mengatakan Pada media ini,Dari tangan pelaku,Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa gulungan kabel tembaga, Satu unit Sepeda Motor merek Vega R dan Tang besi yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Xlll Koto kampar.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.Tutupnya
(Rombel)