Minsel, transparansindonesia.co.id – Pemerintah Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Jaga, hingga Staf Desa.
Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa Pinaesaan, dilaksanakan pada Rabu, 16 Juni 2021 bertempat di Kantor HukumTua Pinaesaan, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Minsel yakni hadir langsung Kepala DPMD Minsel Hendrie Lumapow SH, Tenaga Ahli dari P3MD Minsel yakni Jusack Sengkey, serta instansi terkait lainnya.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow yang memberikan materi terkait tugas pokok dan fungsi dari masing-masing perangkat desa sesuai dengan jabatan yang diemban.
Disampaikan oleh kepala dinas Hendrie Lumapow bahwa perangkat desa harus memahami akan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diemban masing-masing, karena jika perangkat desa memahami akan tupoksi, maka pelayanan kemasyarakatan akan menjadi lebih baik.
Ditambahkannya pula bahwa, perangkat desa harus memiliki kompetensi yang baik, maka dari itu salah satu syarat diangkat sebagai perangkat desa adalah memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
Selanjutnya usai rehat makan, materi disampaikan oleh Tim Ahli dari P3MD Minsel, bersama pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa
Selain kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa, Pemdes Pinaesaan juga melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para kader kesehatan, yang dimana narasumbernya juga melibatkan para narasumber yang ahli di bidang kesehatan, serta juga dari P3MD Minsel.
Sementara itu Penjabat HukumTua Desa Pinaesaan, Linda Kambey mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan, dalam upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa, agar dalam melaksanakan tugas, para perangkat desa dapat memahami akan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat desa.
Dikatakanya pula bahwa hal tersebut, untuk semakin meningkatkan tugas pelayanan kemasyarakatan dari pemerintah desa, dan juga dalam rangka membekali dan meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam melaksanakan program pembangunan yang ada didalam desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan kegiatan pelatihan para kader Kesehatan Desa Pinaesaan, untuk anggarannya bersumber dari anggaran dana desa tahun 2021 desa Pinaesaan, sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Linda Kambey. (Hengly)*