Lama ditinggalkan SGR, Partai Nasdem Siap isi Kursi Kosong di DPRD Minut

Minut Transparansi Indonesia.co.id – Kursi DPRD Minut yang lama di tinggalkan politikus Partai Nasdem, Sintia Gelly Rumumpe (SGR), tetap kosong setelah lebih dari delapan bulan. SGR mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus legislator setelah di tetapkan sebagai calon bupati berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw, pada Pilkada Minut 2020 lalu.

Jadi sesuai aturan kursi tersebut jadi jatah calon dengan peraih suara terbanyak berikutnya saat Pileg waktu lalu.data yang di peroleh dari KPU, Kelima calon peraih suara terbanyak dari Partai NasDem Dapil Airmadidi-Kalawat yakni Shintia Rumumpe yang sudah mengundurkan diri (2.591 suara)

Lalu di ikuti Frederik Runtuwene yang sudah menjadi anggota DPRD Minut (1.208 suara). Kemudian Jafar Efendy Moha (834 suara), Johanes William Kalesaran (781 suara), dan Peggy JC Rumambi (629 suara).

Baca juga:  Harga Terus Turun, Turangan; Pemerintah Seharusnya Bisa Menstabilkan Harga Cengkih

Jadi dengan data tersebut, maka Jafar Efendy Moha (JEM) berhak menjadi menjadi anggota DPRD Minut,untuk menggantikan posisi SGR.

Berkaitan hal tersebut Efendy Moha menjelaskan,bahwa sudah dapat surat dari DPP Partai Nasdem berkaitan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) SGR dengan peraih suara terbanyak berikutnya yaitu, dirinya sendiri. Surat bersifat ‘segera’ tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Minut.

Berkaitan dengan Surat tersebut, sekarang tinggal menunggu masuk fisiknya ke kantor DPRD Minut. Surat itu bersifat segera karena juga fraksi NasDem di DPRD Minut telah menunggu untuk mengisi kursi yang sudah di tinggalkan oleh SGR. Dan Surat tersebut sudah di tandatangani langsung oleh Ketua Umur Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Johnny Plate..Kata Moha

Baca juga:  AMTI; Bakal Calon Yang Melanggar PKPU 1229/2024 Dapat Dibatalkan Sebagai Calon Peserta Pilkada

Bahkan Selain dari DPP, DPD Nasdem Minut telah mengeluarkan surat permohonan kepada DPRD Minut untuk menindaklanjuti PAW SGR oleh dirinya sendiri yang sudah di tandatangani oleh Wakil Ketua OKK Franky Tambuwun.

Lanjutnya lagi,berharap karena ini sudah jelas dan juga sesuai dengan aturan, proses PAW segara di lakukan karena sayang satu kursi Nasdem di DPRD Minut sudah lama kosong. Ini guna kelanjutan pembangunan di Minut dan pelayanan untuk masyarakat, serta Partai NasDem..Ucapnya.

(Junly Assa)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS