KDRT Di Terantang, LPA Riau : Kita Kawal Kasus Ini, Korban dan Anak-anaknya Diindikasi Trauma

RIAU263 Dilihat

KAMPAR – Korban dari pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka HY (45 Th) 4 orang kerabatnya yang terlupakan turut serta menyaksikan dari yang dialami oleh wanita berinisial ID kelahiran 1982 silam di Desa Terantang Kabupaten Kampar, kini mendapatkan perhatian dan tindakan selanjutnya dari Lembaga Perlindungan Perempuan & Anak (LPA) Provinsi Riau.

ID mendapatkan perlakuan kekerasan dalam tangga ini usia pernikahan sekali duakali, namun selama itu dianggap kurang 20 Tahun itu jarang mendapatkan perlakuan yang tidak layak dan tidak mencerminkan sisi tersangka HY sebagai suami dan kepala rumah tangga serta ayah 3 putra putrinya.

ID membeberkan, “sering didepan anak perlakuan kasar saya alami dari dia, akhir akhir ini saya sudah tidak tahan lagi. Ada yang saya laporkan ke pihak berwajib namun mentok gak jelas aja, ya mungkin karena dia ini orang ‘bagak’ dan banyak cara yang bisa mendapatkan uang dan kekuasaan karena ada oknum petinggi di negara ini yang menjadi tamengnya.”

Baca juga:  Polsek Tapung Hulu Gelar Koling Sistem Pikada 2024

“Dia juga ketua koperasi KUD Iyo Basamo’ yang di SK-kan Kementerian Koperasi. Tersandung hukum dan kasus aja tindakan tegas sesuai aturan di perkoperasian yang dipimpinnya.” ID Beber Ditemani Warga saat ditemui wartawan.

Lanjutnya sambil memutar rekaman suara dari salah seorang putri menirukan, “Alhamdulillah, Ayah ditangkap. Gak percaya kakak coba tanya sama ibu.” Bunyi suara yang diputar ID dihadapan wartawan.

Korban KDRT, Inisial ID

Ditempat terpisah Ketua Umum LPA Provinsi Riau, Ester Yuliani melalui Fajar Yuda Utomo, S.H selaku Sekretaris yang juga sekaligus Tim Advokasi LPA Riau mengatakan kepada tim wartawan AMTI Riau dalam wawancara jarak jauh via WhatsApp-nya, “Ya, Kita mengawal kasus ini bang, dan terkait Kami rencana akan membawa anaknya untuk diperiksa dengan psikolog, dikuatirkan anak mengalami trauma bang, agar supaya kami bisa tau anak mengalami trauma atau tidak.”

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Tapung Hulu Salurkan Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu

“Terima kasih infonya, anak perlu diperiksa psikisnya trauma atau tidak. Saat ini kami baru bisa menemui korban sebagai ibu kandungnya dengan inisial ID tersebut.” Pungkas Fajar dalam pesannya.

 

 

 

 

 

 

 

Liputan : Tim DPW LSM AMTI Riau

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS