Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Di Tapung, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dan Buru Pelakunya
KAMPAR,Transparansi indonesia.co.id Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan seorang wanita (Siti Hamidah), yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.
Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.
“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar, dan hingga hari ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ungkap Teddy.
“Dari keterangan para saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit sepeda motor, sebuah cincin emas dan handpone,” lanjutnya.
Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan, dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.
“Doakan ya, Tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku, mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
(Rombel)