Minut, transparansiindonesia.co.id -Kabar tak sedap khusus bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) di Minut, di sebabkan terancam tak akan menerima gaji bulan ini. Hal tersebut dikarenakan hingga kini mereka belum memiliki SK pengangkatan yang menjadi dasar pembayaran gaji.
Di perkirakan ada ratusan THL yang sudah mulai bekerja sejak proses seleksi berakhir, bulan lalu. Mereka semua terancam tak di gaji.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Minut Styvi Watupongoh membenarkan,bahwa sampai sekarang belum adanya SK bupati terkait pengangkatan THL.
Watupongoh justru ikut mempertanyakan hal tersebut, dimana bagi dia, keputusan Bupati Minut yang merumahkan ribuan THL Maret lalu, belum berakhir.
“Kan masih dirumahkan. Atas dasar apa mereka (THL, red) dipekerjakan, Pak Bupati sudah menyampaikan kepada semua OPD agar THL yang sementara bekerja di rumahkan dulu,” Kata Watupongoh
Dia menargetkan proses tersebut dikebut tuntas pertengahan bulan ini dan itu pun Kalau Pak Bupati sudah setuju semua, pertengahan bulan ini sudah ada SK THL. “Jadi bersabar saja dulu,” ujarnya.
Ditambahkannyanpula bahwa Bupati sebenarnya, memang telah menegaskan tak akan menerima banyak THL. Hal itu lantaran pihaknya ingin seluruh tenaga kontrak bisa bekerja secara efektif dan tidak menghabiskan banyak anggaran Pemkab Minut yang memang sedang terbatas. Apalagi kalau kita sudah banyak THL, kita akan kesulitan untuk mendapat kuota CPNS karena kendala keuangan
Dirinya belum menandatangani SK pengangkatan THL. Namun, dia memastikan proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan banyak aspek. Terutama dalam sikap dan karakter kepribadiannya.
“Saya sudah minta agar rekam jejak setiap calon THL di medsos di periksa dengan baik, Jangan terlihat baik, tetapi di medsos ternyata sebaliknya,” Tegasnya. (Junly Assa)