Sulut, transparansiindonesia.co.id – Ada saja oknum yang nakal dan berani melakukan hal tidak terpuji demi kepentingannya.
Seperti laporan yang diterima Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut), Dimana GTI Sulut menerima aduan masyarakat soal gelar salah satu staff khusus Bupati Boltim.
Dalam aduan itu, salah satu staff khusus Bupati Boltim disinyalir menggunakan gelar doktor (S3) palsu.
“Kami terima aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa salah satu staf khusus Bupati Boltim menggunakan gelar doktor palsu,” kata Ketua GTI Sulut, Risat Sanger melalui keterangan persnya kepada sejumlah media.
Karena itu, GTI Sulut segera menyurati BupatI Boltim untuk mempertanyakan soal kebenaran aduan tersebut.
“GTI akan segera menyurati Bupati Boltim terkait persoalan ini. Apalagi ijazah yang bersangkutan pasti ada saat dilibatkan menjadi staff khusus,” jelasnya.
GTI sendiri sudah menelusuri melalui pangkalan data Dikti, namun nama staff khusus itu tersebut terdaftar sebagai Mahasiswa program Doktor di Surabaya dan belum lulus.
“Bila ijazah S3 tersebut asli, pastinya akan terdaftar, sedangkan ini tidak ada. Dengan menggunakan gelar doktor pembohongan publik, dia tidak bisa menyelesaikan tugas bupati terkait keahlian atau tidak punya kompetensi melakukan asistensi renstra misalkan dengan kompetensi yang tak memadai,” sebutnya.
“Kalau begini, arah kebijakan bupati di 100 hari ini jadi diragukan,” ujar Risat. (***)