Pemulihan Ekonomi, Pemdes Liningaan Salurkan BLT-DD dan Berdayakan Masyarakat Melalui PKT-DD

Minsel258 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Salah satu tujuan dari program dana desa adalah pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia, yakni pembangunan yang terus berkelanjutan baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Dengan tujuan membangun dari daerah pinggiran dalam hal ini pedesaan, maka presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo mencetuskan program anggaran dana desa, yang diperuntukkan bagi setiap desa diwilayah Indonesia, untuk lebih memacu pembangunan yang ad didesa sebagaimana tujuan nawacita presiden Joko Widodo.

Salah satu desa yang mendapatkan manfaat dari anggaran Dana Desa adalah desa Liningaan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Ditahun 2021 ini Desa Liningaan, mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp.1.019.233.000 yang dimana sesuai dengan APBDes 2021 Desa Liningaan dianggarkan untuk berbagai jenis kegiatan baik infrastruktur desa maupun kegiatan-kegiatan pemberdayaaan.

Kegiatan penyaluran BLT-DD kepada para KPM BLT-DD adalah salah satu fokus anggaran dana desa ditahun 2021 ini karena sesuai dengan instruksi dari Kementerian bahwa penyaluran BLT-DD masih akan disalurkan ditahun 2021 ini, sebagai upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi saat ini.

Penjabat HukumTua Desa Liningaan Jenly Sumaraw SE, mengatakan bahwa kegiatan pembangunan didesa Liningaan yang didanai melalui anggaran dana desa telah mulai dilaksanakan, dimana diawali dengan kegiatan penyaluran BLT-Dandes dan pembangunan Pavinisasi Jalan Desa.

Penyaluran BLT-Dandes telah disalurkan oleh Pemdes Liningaan kepada sebanyak 102 keluarga penerima manfaat (KPM), dimana penyalurannya dilaksanakan pada Selasa, 25 Mei 2021, bertempat di Kantor HukumTua dan dihadiri oleh Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Sekcam Maesaan Ronny Makatimbang SPd, perwakilan Polsek dan Koramil, BPD serta perangkat desa.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

Dalam sambutannya dikegiatan penyaluran BLT-DD, Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw mengatakan bahwa adapun tujuan dari BLT-DD ditahun 2021 ini adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, dimana bantuan ini untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat untuk peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

“Tahun 2021 ini, BLT-DD adalah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi saat ini, bantuan ini kiranya dapat menjadi stimulan bagi masyarakat untuk peningkatan pendapatan ekonomi keluarga,” kata Jenly Sumaraw.

Dikatakannya pula bahwa KPM BLT-DD untuk desa Liningaan sebanyak 102 KPM, hasilnya telah melalui Musyawarah Desa dan dituangkan dalam peraturan kepala desa tentang jumlah penerima KPM BLT-DD.

Selain penyaluran BLT-DD, Pemdes Liningaan juga sudah mulai melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, dimana pengerjaan pembangunan yakni Pavinisasi Jalan Desa.

Sebelum dilaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa atau pengerjaan Pavinisasi Jalan, dilaksanakan ibadah peletakan batu pertama.

Kegiatan pengerjaan Pavinisasi jalan desa, berlokasi di jalan Lambert Maringka Desa Liningaan, dimana volume pengerjaan dengan panjang 100 meter dan menelan anggaran dana desa sebesar Rp.132.093.100 sudah termasuk pajak.

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan

Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw bahwa Pavinisasi Jalan yang akan dikerjakan tersebut, dalam rangka memperlancar mobilitas warga sehingga dengan adanya peningkatan jalan tersebut, warga yang mayoritas adalah petani dan sebagai pengguna jalan tersebut akan merasa terbantukan dengan akses jalan yang telah di Pavinisasi.

Untuk pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, juga dikerjakan dengan sistem padat karya tunai dimana pengerjaannya melibatkan masyarakat sehingga anggaran dana desa, manfaatnya selain warga mendapatkan keuntungan melalui pengerjaan dengan tersedianya lahan pekerjaan, masyarakat juga mendapatkan keuntungan dengan tersedianya infrastruktur desa yang nantinya akan terus dirawat dan mendapatkan pemeliharaan dari warga masyarakat sendiri karena infrastruktur desa tersebut adalah merupakan aset desa.

Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw mengatakan juga selain dua item tersebut yakni BLT-DD dan pembangunan infrastruktur, anggaran Dandes tahun 2021 untuk desa Liningaan, juga menganggarkan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan untuk pendataan Substanaible Development Goals (SDGs), kegiatan Posyandu, penanganan Covid-19, dan beberapa kegiatan lainnya.

Jenly Sumaraw pun mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mensupport program-program kegiatan didesa yang kesemuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat pedesaan. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS