Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan giat sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya dipusat kota Amurang pada Sabtu 22 Mei 2021, yakni dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto menyampaikan agar warga masyarakat ditengah pandemi saat ini untuk tetap mematuhi san disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni dengan cara 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Selain mensosialisasikan terkait disiplin penerapan protokol kesehatan, jajaran Satlantas Polres Minsel juga melakukan giat pengaturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgarlantas) kasat mata terlebih bagi para pengendara sepeda motor.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot yang tidak standar, serta pelanggaran lainnya.
Adapun jumlah pelanggaran yang didapati yakni tidak menggunakan helm 5, TNKB 1, knalpot bising 1, dan tanpa surat-surat 3, dan para pelanggar dikenai sanksi tilang.
Selain kegiatan tersebut, lanjut Kasat Lantas, dilakukan penyampaian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19, serta pemberian masker gratis.
Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalulintas, demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif. (Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel