Dugaan Penyelewengan Bankeu, AMTI Minta Kapolres Kampar Periksa Kepala Desa Padang Sawah

RIAU91 Dilihat

Kampar, transparansiindonesia.co.id — Dugaan penyalah-gunaan bantuan keuangan dilakukan oleh oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Adalah Kepala Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang diduga menyala-gunakan bantuan keuangan (Bankeu).

Kepala Desa Padang Sawah diduga menyelewengkan atau melakukan penyimpangan anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2019 sebesar Rp.230.000.000.

Dari informasi yang didapat, anggaran tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun setelah dilakukan pengecekan melalui Ketua BUMDes, ternyata tidak ada pernah masuk uang tersebut ke rekening BUMDes.

Baca juga:  Kasat Lantas Polres Kampar Beri Edukasi Tentang Cooling System dan Bahaya Melanggar Lalu Lintas

Dimana Penggunaan anggaran bantuan keuangan untuk BUMDes tersebut diduga dipergunakan oleh Kepala Desa Padang Sawah, tanpa sepengetahuan dari lembaga desa dalam hal ini BPD.

Akan halnya tersebut, maka Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) melalui Ketua Umum Tommy Turangan SH, meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kampar untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan korupsi tersebut.

“AMTI meminta agar Kapolres Kampar, segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalah-gunaan bantuan keuangan desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa Padang Sawah,” kata Tommy Turangan. (***)