Jabat Kapolsek Ranoyapo, Ipda Eko Sutarman Siapkan Terobosan Baru

Minsel414 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan ditindak lanjuti dengan acara pisah sambut, kini Kepolisian Sektor Ranoyapo memiliki Kapolsek yang baru, yakni Ipda Eko Sutarman yang menggantikan Iptu Rani Rorong SE yang dipindah-tugaskan dan menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Bolmong.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Ranoyapo, Ipda Eko Sutarman menjabat sebagai Kapolsek Tompaso, Polres Minahasa.

Menjabat sebagai Kapolsek Ranoyapo, Polres Minahasa Selatan, berbagai terobosan tentunya akan dilakukan oleh sosok Ipda Eko Sutarman.

Dalam wawancaranya dengan awak media transparansiindonesia.co.id diruang kerjanya usai acara pisah sambut Kapolsek Ranoyapo, Ipda Eko Sutarman mengatakan bahwa tugas pertama yang akan dilaksanakan yakni menjalin soliditas dengan unsur Forkopimca, para HukumTua dan jajaran Pemdes serta instansi dan element terkait lainnya.

“Tentunya untuk lebih memaksimalkan tugas sebagai Kapolsek Ranoyapo yang baru, koordinasi dengan lintas sektor Kecamatan harus dilakukan, guna menjalin soliditas dalam upaya peningkatan pelayanan Polsek Ranoyapo,” ujar Ipda Eko Sutarman.

Baca juga:  Upacara Pengibaran Bendera Tandai Peringatan HUT RI ke-79 Di Kecamatan Ranoyapo

Dikatakannya pula bahwa dalam rangka meningkatkan stabilitas Kamtibmas yang kondusif diwilayah tugas Polsek Ranoyapo, akan dilakukan Kamtibmas Swakarsa yang nantinya akan melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas Desa, jajaran Pemdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Dimana apabila terdapat permasalahan yang sifatnya ringan, bisa dapat diselesaikan secara musyawarah ditingkat desa, untuk penyelesaian masalah tersebut.

Terkait upaya pencegahan Covid-19, Kapolsek Ipda Eko Sutarman mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan unsur terkait lainnya, dalam rangka cegah, tangkal dan putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan akan melakukan beberapa langkah seperti sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19, kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan unsur terkait lainnya seperti dari pihak kesehatan, untuk melaksanakan operasi Yustisia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, agar warga lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini,” tambah Eko Sutarman.

Baca juga:  Dua Putra Modoinding Resmi Dilantik Sebagai Legislator Minsel Periode 2024-2029

Disinggung mengenai peran Polri dalam pengawasan penggunaan keuangan desa terlebih anggaran dana desa (Dandes), Eko Sutarman mengatakan bahwa sebagaimana MoU antara Polri, Kemendes dan Kemendagri, maka pihak Polri dalam hal ini Polsek Ranoyapo akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas guna pengawasan dan bimbingan terhadap penggunaan anggaran dana desa.

“Dan saya pun mengimbau kepada para kepala desa, selaku kuasa pengguna anggaran keuangan desa, untuk dapat menggunakan anggaran dana desa sebagaimana peruntukannya, jangan lakukan penyimpangan agar tidak tersangkut kasus hukum,” tambah Eko Sutarman.

Ia pun meminta kerja sama dari semua pihak, agar tugas-tugas kepolisian dapat berjalan dengan baik, termasuk dari semua lintas sektor dan elemen masyarakat Kecamatan Ranoyapo. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS