Diduga Korupsi Dandes, Masyarakat Laporkan Mantan Plt HukumTua Desa Munte Ke Komisi 1 DPRD

Minut279 Dilihat

Minut, transparansiindonesia.co.id – Kembali lagi kasus adanya dugaan korupsi dana desa (Dandes) di minut muncul di permukaan, untuk saat ini datangnya dari beberapa warga dari Desa Munte di Kec. Likupang Barat, mereka datang untuk melaporkan dugaan korupsi Dandes, ke DPRD Minut.

Laporan dari masyarakat Desa Munte ini ke DPRD Minut, berkaitannya dengan, adanya dugaan penyalagunaan/penyelewengan dandes yang di duga telah di lakukan oleh oknum mantan Plt Hukum Tua desa munte,Kec.Likupang Barat.

Pengaduan atau laporan masyarakat ini, di terima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri, dan Ketua Komisi I Edwin Nelwan, beserta dengan Anggota DPRD Stevano Pangkarego dan Anthoni Pusung..

Dugaan adanya korupsi dandes munte ini, berkaitan dengan penyalagunaan Dandes yang sudah di lakukan oleh Plt. Hukum tua, yang berkaitan dengan proyek air bersih, pembangunan balai pertemuan umum desa munte serta tambatan perahu.

Sebelumnya kasus adanya dugaan korupsi dandes, sudah pernah kami laporkan di Polres Minut, tapi sayangnya sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya. Jadi itulah tujuan kami datang membawah laporan ini ke DPRD Komisi 1, dengan harapan dan kejelasan dari kasus ini dan bisa terselesaikan dengan baik..ucap salah 1 masyarakat

Edwin Nelwan selaku ketua komisi 1 DPRD Minut, menegaskan dan berjanji bahwa kami secepatnya akan panggil pihak yang terkait, yaitu Plt Hukum Tua bersama dengan Mantan Plt Hukum Tua, Inspektorat dan juga Camat Likupang Barat..kata Edwin.
(Junly Assa)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP