Kesbangpol Minut Bersama APH Siap Bersihkan Ormas dan LSM Nakal

Minut275 Dilihat

Minut, transparansiindonesia.co.id – Akhir-akhir ini masyarakat Minut di resahkan dengan adanya kegiatan pungutan liar (pungli),hal tersebut di sinyalir ada dugaan di lakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak memiliki Izin atau tidak terdaftar.

Mendengar hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Minut, langsung mengambil tindakan cepat,dengan menyiapkan langkah guna untuk pendisiplinan Ormas yang tidak memiliki Izin.

“Ada banyak laporan dari masyarakat yang tidak nyaman dengan tindakan atau kelakuan yang di lakukan dari ormas yang tak berizin,” Ucap KesbangPol Minut Lily Lengkong.

Dikatakannya bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menindak LSM atau ormas yang tidak memilki izin atau seperti laporkan dari masyarakat, Itu sebabnya pihak Kesbangpol Minut akan bekerja sama dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar supaya bisa ikut untuk melakukan penertiban.

Ditambahkannya pula bahwa pihaknya sangat butuh laporan yang tertulis dari masyarakat agar supaya laporan ini semakin jelas..

Perlu untuk diketahui, bahwa ada banyak sekali ormas serta LSM yang sudah tersebar di Minut. Tapi sayangnya hanya ada 30 yang terdaftar atau memiliki izin Kesbangpol.

Lanjut Lily, sangat di harapkan kepada semua pengurus LSM dan ormas yang tersebar di minut dan yang belum memiliki izin atau masih belum terdaftar di mohon agar supaya untuk Segera melapor agar supaya bisa memiliki legalitas.

“Supaya nanti tidak timbul hal-hal yang tidak di inginkan, serta Jangan nanti ormas atau LSM, melakukan kegiatan dan pada akhirnya di bubarkan, hanya karena belum terdaftar atau tak berizin,” tegas Lily Lengkong. (Junly Assa)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP