Minut, transparansiindonesia.co.id – Ketua komisi 1 DPRD Minut, Edwin Nelwan, menyoroti secera tegas,dengan banyaknya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab sehingga capai Rp.26 miliar, sejak 2004 sampai 2019.
Edwin menghimbau agar supaya Bupati Joune Ganda S.E, bisa menertibkan ASN di sejumlah OPD. Yang dapat upah berlipat ganda dari APBD.hal tersebut di sebabkan karena merangkap dua jabatan (doble job), hal ini merupakan salah satu dari penyebab TGR di Minut membengkak.
Sesuai dengan aturan bahwa menerima penghasilan double dari sumber anggaran yang sama yaitu APBD,itu melanggar aturan yang ada. Sebab double job akan menguras banyak uang negara perbulan dan bisa sampai dengan ratusan juta, dan terlihat sampai sekarang,seperti di biarkan saja. Mengingat sekarang ini pemerintah mengalami kekurangan uang di tengah pandemi Covid-19…Kata Edwin
Edwin pun menjelaskan, bahwa TGR di Minut kami dapati ada banyak sekali di sebabkan dengan double job, ada Berapa banyak THL di angkat menjadi perangkat desa, serta THL kecamatan menjadi perangkat desa, bahkan pun pendamping kecamatan bisa jadi perangkat desa, dan hal itu,sudah pasti akan menguras banyak APBD…Tegas Edwin
Dia pun mengungkapkan bahwa double job masih banyak terjadi dan jumlahnya pun bukan sedikit. Edwin pun sangat berharap supaya Bupati dapat melakukan penertipan bersama badan keuangan dan semua dinas terkait.
Berharap agar supaya Bupati secepat mungkin menertibkan bagi THL dan ASN yang kedapatan double job disinyalir masih banyak, hal ini yang harus dilakukan dengan bekerja sama badan keuangan. Sebab hal ini merupakan pembobolan APBD.
Dia pun menambahkan, Badan kepegawaian, PMD, dan Inspektorat supaya wajib mengefisiensi anggaran di tengah Covid-19. Harus lakukan peninjauan/pemeriksaan apalagi yang berkaitan dengan pembiayaan APBD.
Bahkan Edwin Nelwan yang merupakan Politisi dari Golkar. Sangat berharap sekali supaya masyarakat bisa melakukan pengawasan pada perangkat desa atau punbpegawai kecamatan yang sudah double job..terang Edwin Nelwan..
(Junly Assa)