Minsel, transparansiindonesia.co.id — Tenaga Harian Lepas yang nantinya akan mengabdi bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa telah diumumkan, dimana setelah melalui tahapan pendaftaran hingga tes wawancara, maka ada sekitar 700-an THL yang dinyatakan lulus dari kurang lebih 5000-an orang yang mendaftar.
Namun, pasca pengumuman hasil kelulusan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Minsel, media sosial dibanjiri terkait pengumuman THL, dimana banyak yang menuntut agar pengumuman THL dipublikasikan secara transparan oleh Panitia Seleksi THL.
Dan menanggapi soal dinamika kelulusan Tenaga Harian Lepas di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Legislator DPRD Minsel Roby Sangkoy angkat bicara, dimana melalui postingan dimedia sosial (Facebook), ia mengatakan bahwa soal pengumuman kelulusan THL sangatlah tak elok ditimpahkan ke Pansel terlebih ke Ketua Pansel.
Dimana menurutnya, Pansel THL Minsel diangkat melalui SK Bupati, jadi jika kinerja Pansel tak sesuai, maka SK Bupati juga yang wajib membatalkannya.
Dikatakan Legislator yang dikenal vokal tersebut bahwa, karena Pansel diangkat dengan SK Bupati, maka sudah pasti sebelum dilaksanakan pengumuman kelulusan THL, Panitia Seleksi THL Minsel telah berkoordinasi dengan Bupati.
“Sangat tak elok-lah jika pengumuman kelulusan THL Minsel, ditimpahkan semuanya ke Pansel terlebih ke Ketua Pansel, mereka (Pansel THL -red) diangkat dengan SK Bupati, jadi menurut saya sudah pasti sebelum adanya pengumuman kelulusan THL, Pansel telah berkoordinasi dengan Bupati,” ujar Roby Sangkoy di media sosial Facebook-nya.
Pasca pengumuman kelulusan THL di lingkungan kerja Pemkab Minsel, kinerja Pansel menjadi pembicaraan hangat, dimana mereka yang tak terakomodir dalam THL banyak yang merasa kecewa, oleh karena hasil yang mereka anggap belum sangat memuaskan. (Hengly)*