Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam rangka mensukseskan program pemerintah mengenai pendataan keluarga melalui program Substanaible Development Goals (SDGs) maka dibentuk tim relawan pendataan SDGs disetiap desa.
Dan sebelum tim relawan melaksanakan tugas dan fungsi melakukan pendataan warga, maka para tim relawan harus dibekali dengan pemahaman terkait tugas dan fungsi tim relawan pendata, dan apa maksud dari program SDGs.
Maka dari itu, sebagai tindak lanjut mensukseskan program pemerintah tentang SDGs, maka Pemerintah Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding membentuk tim relawan pendata SDGs, untuk melakukan pendataan warga di Desa yang terkenal dengan desa industri rumah panggung tersebut.
Kegiatan Pembekalan tim relawan pendata SDGs Desa Mokobang, dilaksanakan pada Senin 10 Mei 2021, bertempat di Kantor HukumTua Desa Mokobang.
Sebagaimana yang disampaikan oleh HukumTua Desa Mokobang Wiklif Maindoka dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Pembekalan Tim Relawan pendataan SDGs, bahwa sebelum melaksanakan tugasnya, maka para tim relawan harus dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan tentang pendataan keluarga atau warga, agar nantinya data yang didapatkan benar-benar adalah data yang akurat sesuai dengan keadaan dilapangan.
“Selamat bertugas kepada tim relawan pendata SDGs, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, agar nantinya data yang didapatkan adalah data yang benar-benar sesuai dengan keadaan keluarga,” kata Wiklif Maindoka.
Dikatakannya pula bahwa untuk anggaran pendataan SDGs, dianggarkan melalui anggaran dana desa.
Adapun narasumber dalam kegiatan pembekalan tim relawan pendataan SDGs, adalah dari tim P3MD Minsel, Pendamping Kecamatan, dan pendamping desa, serta HukumTua.
HukumTua Wiklif Maindoka juga mengatakan bahwa, para relawan petugas pendata SDGs diharapkan agar nantinya dalam melaksanakan tugas untuk selalu memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan mensosialisasikan juga kepada warga untuk memakai masker ketika melakukan wawancara terkait data Kependudukan masyarakat.
Ditambahkan oleh HukumTua Wiklif Maindoka pula bahwa adapun jumlah relawan Pendata SDGs Mokobang berjumlah 21 orang, yang akan bertugas di Desa Mokobang dengan jumlah 7 Jaga.
Hadir dalam kegiatan pembekalan tim relawan pendata SDGs Desa Mokobang tersebut diantaranya tenaga ahli dari P3MD Minsel yakni Denysa Weku, Donald Mukuan, Pendamping Pemberdayaaan Desa Rendy Lumi, PLD Mey Sinjal, HukumTua Wiklif Maindoka dan jajaran Pemdes, serta para tim relawan pendata SDGs. (Hengly)*