Bupati H.Zukri Harapkan Gerakan Cinta Zakat Sampai Kedesa di Kabupaten Pelalawan

RIAU183 Dilihat

Bupati H.Zukri Harapkan Gerakan Cinta Zakat Sampai Kedesa di Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Riau Transparansiindonesia.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau menggelar Peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau , yang berlangsung di Mesjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci , bertepatan dengan 25 ramadhan 1442 H. Jum’at (07/05).
Dalam kegiatan ini di lakukannya juga penyerahan zakat langsung oleh Bupati Pelalawan H.Zukri yang di terima oleh Amil Zakat Ketua Baznas Pelalawan H.Eddi Amran,LC,M.A yang turut juga di damping oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H. Iswadi M Yazid, Kemenag Pelalawan dan Perwakilan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Melalui peluncuran Gerakan Cinta Zakat Bupati H.Zukri mengapresiasi serta mendukung penuh karena ini adalah gerakan yang langsung juga di lakukan oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Wapres KH Maruf Amin serta kementerian yang ada di pusat.
“ Jadi gerakan cinta zakat ini merupakan gerakan nasional yang kita harapkan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di kabupaten pelalawan provinsi riau yang punya kewajiban untuk membayar zakat, harapan saya membayar zakat ini tidak hanya di kabupaten, kecamatan saja bahkan hendaknya sampai ketingkat desa.” terang Bupati.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini juga menghimbau bahwa zakat yang telah di berikan oleh orang yang wajib zakat ini dapat bermanfaat bagi para mustahik yang sangat membutuhkan dukungan bantuan dari uang zakat yang dapat di gunakan mereka terutama tak beberapa lama lagi kita akan merayakan idul fitri.
Ia melanjutkan besarnya potensi zakat yang di kelola oleh lembaga-lembaga penerima zakat salah satunya melalui Baznas telah terkelola dengan cukup baik, selain itu zakat juga memiliki potensi strategis yang layak di kembangkan menjadi instrument dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Sehingga dengan demikian, adanya zakat ini diharapkan bisa mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional, khususnya penguatan pemberdayaan ekonomi ( PUG4 )

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Polsek Tapung Hulu Gelar Koling Sistem Pikada 2024