Tim Kecamatan Modoinding dan TKSK, Turun Lapangan Lakukan Verval DTKS

Minsel191 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Proses verifikasi dan validasi bagi keluarga yang akan diusulkan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), saat ini sedang gencar dilakukan disetiap desa termasuk didalamnya desa-desa yang ada di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan guna mendapatkan keluarga-keluarga yang benar-benar layak masuk dalam DTKS, pemerintah desa se-Kecamatan Modoinding sepakat bersama Pemerintah Kecamatan Modoinding membentuk tim dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi data para keluarga yang akan dimasukkan dalam DTKS.

Tim Verval Kecamatan Modoinding dan TKSK melakukan Verval DTKS dengan turun lapangan langsung dipimpin oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, guna melakukan verifikasi terhadap para keluarga apakah layak atau tidak masuk DTKS.

Baca juga:  Pemdes Pontak Satu Realisasikan BLT-DD November Dan Desember

Sebagaimana disampaikan oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST kepada awak media transparansiindonesia.co.id bahwa, guna mendapatkan data yang akurat tentunya proses verifikasi dan validasi (Verval) itu sangatlah penting, maka sebelum dibawa dalam Musyawarah Desa penetapan keluarga yang masuk dalam DTKS, maka dilakukan verifikasi yang dimana tim turun langsung ke lapangan dan melihat langsung keadaan keluarga yang akan dimasukkan dalam DTKS.

Tim Verval DTKS yang terdiri dari tim Kecamatan Modoinding dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Keluarga (TKSK) Yuliana Sinjal, melakukan Verifikasi dan validasi disetiap desa bekerja sama dengan HukumTua dan jajaran perangkat desa, guna bisa mendapatkan data keluarga yang layak masuk DTKS.

Baca juga:  Ain, Tersangka Suami Bunuh Istri Divonis Hukuman Mati

Kecamatan Modoinding, mungkin menjadi satu-satunya Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan yang proses verifikasi dan validasi data DTKS, dilakukan bersama dengan Tim dari Kecamatan selain dari pihak pemerintah desa itu sendiri.

Penentuan keluarga yang akan masuk dalam DTKS, tentunya dengan standar penilaian sendiri, yang mensyaratkan apakah satu keluarga layak atau tidak dimasukkan dalam DTKS.
Hingga pada Kamis, 6 Mei 2021, Tim Kecamatan Modoinding telah melakukan Verifikasi dan validasi data di-tiga desa, dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Modoinding. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS