Minut, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), sudah berupaya dengan sebaik mungkin, namun nyatanya masih tetap harus menerima mendapat opini Tidak Wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Meskipun baru awal memimpin di Minut, Bupati Joune Ganda. SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. S.H, M.H, tetap terima saat penyerahan opini LHP di Kantor BPK-RI Sulut.
Walapun demikian, Bupati tetap semangat menerima hasil, walaupun kurang memuaskan, serta tidak menyalahkan pemerintahan yang sebelumnya.
Kata Bupati Joune Ganda bahwa ini sudah pasti akan menjadi tanggung jawab kami di dalam menjalankan tugas yg di sudah percayakan, Bupati pun tetap Optimis, dan sangat yakin untuk bisa dan mampu memperbaiki, supaya bisa menjadi lebih baik dari yang lalu.
Lanjut Bupati, bahwa akan lebih perketat lagi di dalam pengawasan serta pengelolaan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Tahun ini.
Ini sudah pasti akan menjadi konsekuensi apabila adanya temuan laporan keuangan jika tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, jadi sudah pasti auditor yakini bahwa laporan keuangan pemerintah diragukan.
“Jadi kami sudah instruksikan pada setiap SKPD supaya secepat mungkin menindak lanjuti, apa yang sudah jadi catatan dari BPK -RI,” ucap Bupati Joune.. (Junly Assa)