Minsel, transparansiindonesia.co.id — Substanaible Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk didalamnya Indonesia.
Hal tersebut guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan san melindungi lingkungan, SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan nantinya dapat dicapai pada tahun 2030.
Dan untuk mewujudkannya, tentunya pendataan keluarga maupun penduduk sangatlah diperlukan, sehingga rekrutmen relawan petugas pendata SDGs dilakukan disetiap desa.
Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan merekrut relawan petugas pendata SDGs yang umumnya dari kaum Millenial sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Sebelum melaksanakan tugasnya, Relawan Petugas Pendata SDGs Desa Poopo Utara, mengikuti pembekalan guna memahami dan mengetahui akan tugas dan fungsi dari para pendata, dalam mendata masyarakat secara face to face atau tatap muka.
Pembekalan Relawan Petugas Pendata SDGs Desa Poopo Utara, dilaksanakan pada Senin 3 Mei 2021, bertempat di kantor HukumTua, dan hadir sebagai narasumber adalah dari tenaga ahli TP3MD Minsel.
HukumTua Desa Poopo Utara, Carl Lumintang membuka akan kegiatan pembekalan relawan petugas pendata SDGs, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pembekalan tersebut sangat perlu dilakukan agar sebelum melaksanakan tugas, para relawan dibekali dengan pemahaman mengenai tugas dan fungsi dari pendata dalam mendata identitas dari setiap masyarakat.
“Selamat bertugas kepada para relawan petugas pendata SDGs, laksanakan tugas dengan baik dan benar-benar akurat dalam mendata,” kata HukumTua Carl J Lumintang.
Dikatakannya pula bahwa, untuk anggaran bagi para relawan SDGs, dianggarkan melalui anggaran dana desa tahun 2021.
Setelah mendapatkan pemahaman materi dari para narasumber mengenai tata cara melakukan pendataan, selanjutnya para relawan petugas pendata SDGs, langsung melakukan praktek, dimana setiap relawan diberikan website dari SDGs untuk memasukkan data dari setiap warga yang telah didata.
“Terima-kasih kepada semua pihak, dari Tenaga Ahli P3MD Minsel, Pendamping Kecamatan dan pendamping desa, bahkan semua jajaran Pemdes yang telah berkerja sama sehingga pelaksanaan pembekalan bagi relawan petugas pendata SDGs terlaksana dengan baik,” ujar Carl Lumintang. (Hengly)*