Lakalantas GranMax vs Bentor, Tiga Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit

Minsel358 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Peristiwa Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah tugas kepolisian sektor Tompasobaru (Polsek Tompasobaru) tepatnya di jalan raya Tompasobaru Satu, pada Sabtu 1 Mei 2021.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua jenis kendaraan yakni Kendaraan roda empat jenis GranMax dengan nomor polisi DB 8776 EA yang dikendarai oleh Jendry Tumbelaka (44 tahun) Alamat Uwuran Dua, Kecamatan Amurang dan Kendaraan roda tiga jenis Bentor yang dikendarai oleh Yohanes Mangkey Usia 63 tahun warga Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru, dimana dalam bentor ada penumpang dua orang yakni Trisna Maspeke usia 24 tahun warga Torout dan Hasny Mokodompit usia 42 tahun warga Desa Torout.

Adapun kronologis kejadian sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun kepada awak media transparansiindonesia.co.id dalam wawancara di Kantor Polsek Tompasobaru mengatakan bahwa kendaraan roda empat GranMax melaju dari arah utara menuju ke selatan, sementara kendaraan Bentor dari arah selatan dan tepat berada di tempat kejadian perkara terjadi tabrakan.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Lakukan Kunker Ke Polsek Tompasobaru

Dari hasil oleh TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Baket) dan keterangan saksi bahwa, kendaraan bentor sebelum terjadi tabrakan sempat menghindari genangan air yang ada dijalan sehingga bentor sedikit ke kanan, dan bertepatan itu muncul kendaraan GranMax, walaupun sempat melakukan pengereman namun tabrakan tak terelakan.

“Adapun kronologis peristiwa Lakalantas tersebut, terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13:30 di jalan raya Desa Tompasobaru Satu atau tepatnya di kompleks Tempat Pamakaman Umum (TPU) Tompasobaru, dimana kendaraan roda empat jenis GranMax melaju dari arah utara menuju selatan dan tepat berada ditikungan muncul kendaraan bentor yang dikendarai oleh Johanis Mangkey dengan membawa dua penumpang perempuan yakni Trisna Maspeke dan Hasni Mokodompit keduanya warga Desa Torout, kendaraan bentor karena menghindari genangan air sedikit mengambil jalur ke kanan, dan terjadilah tabrakan,” kata Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun.

Baca juga:  Masuk Tahapan Kampanye, Ketua Bawaslu Minsel Ingatkan UU Nomor 10/2016

Akibat tabrakan tersebut, pengendara bentor bersama ke-dua penumpang langsung dibawa ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru oleh pengendara GranMax dibantu warga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ketika mendengar akan terjadinya Lakalantas tersebut, Personil Piket Polsek Tompasobaru yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Iptu Jefry Mailensun langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan barang keterangan.

Kapolsek Jeffry Mailensun mengatakan usai membawa korban ke rumah sakit, selanjutnya pengendara GranMax beserta kendaraan yang dikendarainya dibawa ke Mapolsek Tompasobaru guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS