Dugaan Korupsi Dandes, Oknum HukumTua Dilaporkan Ke Kejari Oleh Tokoh Masyarakat

Minut136 Dilihat

Minut, transparansiindonesia.co.id – Untuk kepastian hukum, beberapa tokoh masyarakat di Desa Lumpias saat ini meminta pendampingan hukum dan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan (LP3) Sulut untuk melaporkan adanya dugaan penyalah-gunaan wewenang dan jabatan, terkait dengan adanya dugaan korupsi pengelolaan dana Desa serta beberapa item yang sudah Di laporkan oleh warga Lumpias.

Merespon laporan dari warga desa Lumpias, di LP3 Sulut tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjend) LP3 Sulut, Calvin Limpek serta sejumlah tokoh masyarakat desa Lumpias antaranya Recky Sembung, Albert Andries, Johny Rumimpunu, serta Jeanne Dailapasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) , untuk melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan Dandes Paputungan, LSM-AMTI Desak APH Usut

Tokoh masyarakat desa Lumpias,
Ricky Sembung, Albert Andries serta Johny Rumimpunu, menegaskan bahwa saat ini warga desa Lumpias, datang meminta kepastian hukum, dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Mentang.

“Kehadiran Tokoh masyarakat ke Kantor Kejari Minut guna melaporkan adanya penyalah-gunaan wewenang dan jabatan, berkaitan dgn dugaan korupsi pengelolaan dana Desa yang dilakukan Hukum Tua Desa Lumpias, Nikson Ober Mentang,” kata tokoh masyarakat Lumpias.

Terpisah Sekjend LP3 Sulut, Calvin Limpek menyebutkan untuk merespon laporan dari masyarakat desa lumpias ke LP3 Sulut tersebut, maka LP3 Sulut secara resmi sudah melaporkan kasus adanya penyalagunaan wewenang dan jabatan, dgn dugaan korupsi pengelolaan dana Desa yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang ke Kejari Minut.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan Dandes Paputungan, LSM-AMTI Desak APH Usut

“Juga ikut dilaporkan beserta dengan data dan bukti yang di miliki, LP3 Sulut dengan tokoh masyarakat desa Lumpias, dgn resmi melaporkan kasus ini ke Kejari Minut,” ucap Sekjend LP3 Sulut, Calvin Limpek.

Sekjend LP3 Sulut, Calvin Limpek berharap kasus adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Lumpias, supaya di usut tuntas..kata Calvin
(Junly Assa)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS