Minsel, transparansiindonesia.co.id — Legislator DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Golkar James Artur Kojongian ST.MM diminta untuk segera mengembalikan mobil dinas DB 8.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, dimana sebagai tindak lanjut dari keputusan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah mencopot James Artur Kojongian ST.MM (JAK) dari posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
Pencopotan JAK dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut telah diparipurnakan, maka dari itu, JAK seharusnya mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas) yang dipakainya yakni Mobnas dengan Nomor Polisi DB 8.
Sekretariat DPRD Sulut pun telah melayangkan surat kepada James Artur Kojongian ST.MM untuk meminta ia mengembalikan Mobnas DB 8.
Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan pula bahwa pihaknya telah menyusun surat pemberitahuan kedua untuk mengingatkan terkait Mobnas DB 8 tersebut yang kini belum dikembalikan oleh JAK.
“Keputusan tersebut mengikat, kepada Sekretariat DPRD yang mengatur administrasi dan keuangan, jadi kami mengingatkan agar mobil dinas tersebut agar segera dikembalikan,” ujar Glady Kawatu.
JAK politisi Golkar yang merupakan Anggota DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra tersebut, beberapa waktu lalu viral di berbagai media bahkan hingga media nasional karena menyeret istirnya sendiri diatas mobil sehingga diproses oleh BK DPRD Sulut, dan kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan sebagai Wakil Ketua DPRD bahkan telah melalui rapat paripurna. (***)