LKPJ Gubernur Dapat Sorotan Dari Ketua Komisi II Deprov Sulut

SULUT475 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Keberadaan buku Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dimana mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian bersama Ketua BK Deprov Sulut Sandra Rondonuwu.

Pasalnya, selama pembahasan dengan beberapa SKPD, buku yang menguraikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pemerintah Sulut sepanjang tahun 2020 tersebut dibuat asal jadi serta sulit dipahami. Bahkan terkesan copy paste.

Cindy Wurangian menyatakan, buku laporan yang disampaikan kepada Pansus yang penting sudah ada tetapi program dan kebijakan strategis tidak terlihat.

“Seperti yang disampaikan Dinas Perkim tapi dasar hukum terkait Disperindag, mulai kata pengantar bahkan model sangat menarik tetapi ketika membaca intisari laporan justru kacau balau,” kata Ketua DPD II Golkar Kota Bitung tersebut.

Baca juga:  AMTI Minta Pemprov Sulut Perhatikan Keluhan Petani Nilam Terkait Stabilitas Harga

Sambil mengatakan penggandaan buku menggunakan anggaran yang tidak sedikit, jika dihitung bisa senilai dengan bantuan untuk kelompok tani atau nelayan.

“Dari tahun ketahun, dari pembahasan ke pembahasan data yang disodorkan kepada DPRD tidak layak bahkan hanya itu-itu saja,” kata Wurangian.

Hal yang sama diungkapkan Sandra Rondonuwu, ia mengingatkan Asisten I Setda Pemprov agar ke depan buku LKPJ disusun dengan menampilkan laporan yang mudah dipahami dan sesuai urutan SKPD bersangkutan.

“Kita sedang membahas nasib 2,5 juta lebih masyarakat Sulut. Bagaimana dapat mengurai masalah jika laporan yang dibuat asal jadi,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga:  Kantor Rektorat Unsrat Digeledah, Kejati Sulut Sita Sejumlah Dokumen

Sementara itu menanggapi kritikan dua anggota Pansus DPRD terkait buku LKPJ tersebut, Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang mengatakan penyusunan buku sesuai regulasi dan sudah baku sehingga setiap ada pembahasan LKPJ pasti penyususnan laporan akan sama begitu juga cara pengetikan juga sama. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP