Legislator Sulut Soroti Pemberian Nama RSUD Sulut

SULUT318 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) dari Fraksi Partai Nasdem Stela Runtuwene menyoroti terkait pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Utara yang diberi nama ODSK.

Legislator DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra tersebut mengkritisi soal legalitas pemberian nama RSUD Sulut dan RS Khusus Mata yang terletak dikawasan Bumi Nyiur Manado.

Dimana dikatakan bahwa pembangunan dua rumah sakit tersebut yakni RSUD dan RS Khusus Mata, anggarannya dari pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI), yang nilainya tidak sedikit.

“RSUD pake nama ODSK begitu pula RS Khusus Mata juga pake nama ODSK, padahal pembangunannya pake uang rakyat yang dananya dari pinjaman ke PT. SMI, dan rakyat harus menanggung selama lima tahun kedepan pinjaman dana sekitar Rp.100 Milliar untuk pembangunan rumah sakit tersebut, nama ODSK kan sudah sangat melekat ke Pemerintah Sulut sekarang,” ujar Stela Runtuwene.

Menurutnya hal ini sangatlah penting disampaikan ke publik, agar warga masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran pembangunan dua rumah sakit tersebut.

Ia merincikan anggaran sebesar Rp.300 Milliar pembangunan RSUD melalui PT. SMI dimana perjanjian pinjaman pada 17 Oktober 2018 dengan nilai obligasi atau jumlah pinjaman sebesar Rp.300 Milliar serta jangka waktu pinjaman selama lima tahun, disertai presentasi bunga 7,89 persen.

Baca juga:  Lindungi Petani Nilam, MEP; Disbun Harus Lakukan Kajian Untuk Penyeragaman Harga

Sementara untuk pembangunan RS Khusus Mata Sulut, melalui sumber dana pinjaman yang sama dengan perjanjian pinjaman pada 12 Februari 2019, sebesar Rp.100 Milliar dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun dan presentasi bunga 8,53 persen.

“Yang dipertanyakan disini, kenapa harus pake nama ODSK, bukankah nama tersebut sudah sangat melekat pada pemerintahan sekarang, kalau kepanjangannya saya tidak tahu,” tambah Srikandi Nasdem tersebut.

Stela menambahkan jangan seolah-olah milik pasangan yang terpilih dalam Pilkada yaitu pemerintah saat ini bahkan terkesan milik pribadi, masyarakat harus tahu dan pahami bahwa pembangunan tersebut dianggarkan melalui uang rakyat yang sampe sekarang masih bayar hutang, tidak eloklah memakai nama seperti itu, yang seolah-olah pembangunannya dari anggaran pribadi.

Ia pun mengusulkan, sebaiknya pemberian nama kedua rumah sakit tersebut diambil dari para pejuang kesehatan yang banyak memberi diri dan sumbangsih untuk masyarakat Sulawesi Utara, atau nama pahlawan asal Sulawesi Utara.

Baca juga:  Tito Berharap Tak Ada Keraguan Untuk Mendiskualifikasi Petahana Yang Melanggar Permen Dan UU Pilkada

Disisi lain ia mengkhawatirkan, dengan nilai pinjaman serta beban bunga sebesar itu, justru akan membebani rumah sakit yang pada akhirnya akan berimbas kepada masyarakat.

“Yang perlu ditekankan disini, bahwa kita masih ngutang, masyarakat mesti bayar sampai beberapa tahun kedepan saya ngomong berdasarkan data-data, karena data ini juga dari mereka melalui buku yang dibagikan,” ujar politis Nasdem tersebut.

Selain itu pula, ia menilai penempatan rumah sakit umum daerah di kota Manado kurang tepat, karena fasilitas rumah sakit di ibu kota provinsi Sulawesi Utara sudah banyak tersedia.

“Kenapa RSUD yang sekarang tidak dibangun di wilayah Bolmong Raya, yang menurut saya disana masih kurang fasilitas Rumah Sakit-nya, sehingga banyak yang harus berobat atau mendapatkan perawatan di Rumah Sakit yang ada di Manado, harusnya ada pemerataan pembangunan, karena kalau dihitung fasilitas kesehatan di pusat kota (Manado), sudah ada belasan rumah sakit yang tersedia disini,” jelasnya. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP