8 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Minsel Ketika Melakukan Balap Liar Diwilayah Tumpaan

Minsel244 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – 8 Unit sepeda motor berhasil diamankan personil Polres Minsel, ketika melakukan aksi balap liar yang ada diwilayah Tumpaan.

Ke-delapan unit sepeda motor tersebut, berhasil diamankan ketika Polres Minsel melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalan trans Sulawesi pada Rabu malam, 21 April 2021.

Dengan melibatkan personil gabungan satuan fungsi, serta anggota Polsek Tumpaan, giat KRYD yang dipimpin oleh Pawas Iptu Roby Tangkere, sasarannya yakni Miras, Sajam, Narkoba, Premanisme, Balap Liar, serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Pada pelaksanaan KRYD ini, personel gabungan Polres Minsel merespon cepat informasi masyarakat tentang adanya aksi balap liar di ruas Jalan Trans Sulawesi Tumpaan – Matani.

Baca juga:  Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan, Franny Sengkey Tegaskan Hal Ini

“Kami langsung menuju lokasi yang diduga akan dijadikan arena balap liar. Saat melintas di area SPBU Tumpaan, kami memantau belasan anak muda bersama sepeda motor yang bersiap melakukan balap liar. Saat kami dekati, mereka langsung melarikan diri, sebagian sepeda motor tertinggal di TKP,” terang Iptu Robby Tangkere.

Polisi pun langsung mengamankan sepeda motor berbagai merk yang tertinggal, dibawa ke Polres Minsel untuk proses identifikasi dan penilangan. “Total ada 8 (delapan) unit sepeda motor menggunakan knalpot bising yang kami amankan. Sepeda motor tersebut diduga kuat akan dipakai dalam aksi balap liar,” ucap Iptu Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (22/04/2021), menyayangkan masih adanya perilaku tidak terpuji bahkan membahayakan keselamatan dan merusak masa depan para generasi muda ini.

Baca juga:  Koalisi Besar Bersama AGK-DARREN Untuk Minsel Maju

“Balap liar ini, selain meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Anak-anak muda tidak menyadari bahwa balap liar dapat merusak masa depan, mengancam keselamatan jiwa raga, resikonya luka berat bahkan kematian. Olehnya para orang tua, pemerintah desa, kelurahan, tokoh agama diajak untuk sama-sama mendidik anak-anak kita ini agar tidak terjerumus pada aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.” Imbau Kapolres. (Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS