Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sejumlah aplikasi layanan digital.
Kali ini Listyo Sigit mengeluarkan aplikasi Propam Presisi untuk android maupun Apple. Aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Peluncuran aplikasi ini juga diumumkan melalui kanal Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri yang menuliskan, “Propam Presisi Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi “Program Presisi” di Play Store atau App Store lohh…”
Sigit yang sadar akan era keterbukaan, alasan lain dari pembuatan aplikasi ini juga menjadi pengawasan anggota polri yang berada di dalam lingkup internal.
Menurutnya keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi ini akan membuat Polri berbenah diri.
Untuk Langkah penggunaan aplikasi ini, masyarkat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi propam presisi di Playstore maupun Appstore. Setelah berhasil didownload, pengguna dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
Setelah itu, dapat memverifikasi diri dengan men-scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silahkan lanjutkan untuk buat pengaduan.” Setelah itu bagi pengguna yang ingin langsung melakukan pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang Anda sampaikan lewat propampresisi (***)