Medan, transparansiindonesia.co.id – Sistem pengamanan Walikota Medan terkesan lebay alias berlebihan. Terlebih sampai mengusir wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya di era kepemimpinan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Jokowi itu.
Tak pelak lagi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut buka suara dan mengkritik sistem pengamanan terhadap Walikota Medan dimaksud.
Hermansjah, Ketua organisasi pers ini menjelaskan sejatinya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan.
“Tidak boleh polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” katanya, Rabu (14/4/2021) sebagaimana dilaporkan mistar.
Selanjutnya, Hermansjah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat jenderal berbintang 3 justru lebih terbuka dan welcome terhadap keberadaan wartawan.
“Harusnya Walikota (Medan) meniru gubernur,” terangnya.
Sebagai Walikota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.
“Wartawan butuh narasumber yakni walikota. Seharusnya dia juga kalau gak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” terangnya.
Sekadar diketahui sejumlah wartawan yang menunggu walikota di Balai Kota Medan yang hendak wawancara kepada Bobby Nasution diusir Satpol PP, polisi hingga Paspampres.
Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap. Mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution. Awalnya, awak media menjelaskan ingin wawancara. Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja. Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.
“Di luar saja. Jangan di sini,” kata personil Satpol PP berpenampilan kekar, Rabu (14/4/2021).
Lantaran diusir, awak media menjelaskan kedatangan cuma untuk sekadar wawancara saja.
“Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar saja,” pinta oknum Satpol PP tadi.
Awak media sempat menjelaskan, menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi seolah tak bergeming.
Tak lama berselang, muncul petugas kepolisian. Polisi yang memegang handy talky itu juga ikut-ikutan mengusir awak media.
Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Walikota Medan di depan pintu masuk.
Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan kehadiran mereka di Balai Kota sekadar wawancara.
AMTI Sorot
Akan halnya tersebut LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia menyoroti apa yang terjadi dengan sistem pengamanan terhadap Walikota Medan, dimana jangan sampai Pemkot Medan terjebak dalam ‘darurat pers‘ dikarenakan ketidakarifan dari oknum-oknum mengaku pengawal pimpinan kota medan.
Hal tersebut ditegaskan LSM-AMTI melalui Ketua Umum Tommy Turangan agar menjadi perhatian dari Walikota Medan dan jajaran Pemerintah Kota Medan.
“Hal ini terkait maraknya pemberitaan pelarangan wartawan berwawancara dengan Walikota Medan oleh oknum-oknum mengaku pengawal menantu presiden Jokowi itu, jangan sampai nanti ada indikasi bahwa Walikota anti pers, dikarenakan oknum-oknum yang mengaku pengawal Walikota,” tegas Tommy Turangan. (***)