Minsel, transparansiindonesia.co.id — Akhir-akhir ini Kabupaten Minahasa Selatan dihebohkan dengan maraknya pergantian perangkat desa yang terjadi, dimana imbasnya pada Senin 12 April 2021 sejumlah perangkat desa yang diganti mendatangi Kantor DPRD Minsel, bertemu dengan Komisi 1, dan menyuarakan aspirasi mereka.
Pergantian perangkat desa, disejumlah desa di Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan tanggapan dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Minahasa Selatan, dimana melalui Ketua Fraksi Rommy Poli SH.MH meminta agar pemerintah taat aturan dalam proses pergantian perangkat desa.
Kepada awak media transparansiindonesia.co.id melalui pesan singkat WA, Rommy Poli mengatakan bahwa dalam proses dan tahapan pergantian perangkat desa, pemerintah seharusnya paham aturan dan mekanisme dalam melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri 67 tahun 2017.
“Terkait dengan maraknya pergantian perangkat desa disejumlah desa di Minahasa Selatan yang diduga melanggar aturan, Fraksi Partai Golkar DPRD Minsel meminta agar pemerintah taat aturan dan paham mekanisme dalam proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, pemerintah harus mengkaji sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Rommy Poli yang adalah mantan Komisioner KPU Manado.
Dikatakannya pula, bahwa apabila ada indikasi proses pergantian perangkat desa melanggar aturan, maka Fraksi Partai Golkar akan berada paling depan untuk membela kepentingan masyarakat, dimana jangan sampai terjadi dengan adanya proses pergantian perangkat desa tersebut akan membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat, apalagi ditahun ini pula Kabupaten Minahasa Selatan besar kemungkinan akan menggelar suskesi yakni Pilhut serentak.
Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, pun akan siap memfasilitasi perangkat desa melakukan upaya hukum melalui pengadilan apabila proses pergantian perangkat desa tidak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita siap memfasilitasi perangkat desa untuk melakukan upaya hukum di pengadilan, jika proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tidak sesuai aturan, FPG siap melakukan demi kepentingan masyarakat,” tambah Rommy Poli.
Ia pun mengatakan bahwa FPG berharap agar pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku, karena hukum adalah panglima di negeri ini.
“Sistem Negara kita ini adalah Negara Hukum, bukan monarki yang kewenangan tanpa batas dari penguasa, jangan sewenang-wenang karena hukum adalah panglima di negara kita,” ujarnya.
Dukungan untuk roda kepemerintahan FDW-PYR, mendapat dukungan dan support dari FPG Minsel, guna membangun Minsel mewujudkan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, namun apabila ada dugaan yang melanggar aturan, maka Fraksi Partai Golkar adalah yang paling pertama untuk mengkaji sesuai aturan hukum.
“Fraksi Golkar Dekab Minsel akan bersama dalam mendukung jalanannya roda kepemerintahan FDW-PYR, mewujudkan Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, guna kesejahteraan warga Minsel, namun bila ada dugaan yang melanggar aturan tentunya FPG adalah yang paling depan untuk meminta pemerintah mengkaji sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas RWP. (Hengly)*