Curi Laptop di Puskesmas, Teroa Meringkuk Di Tahanan Mapolsek Motoling

Minsel236 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kepolisian Sektor Motoling, mengembangkan kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Motoling, yang terjadi pada 28 Maret 2021 lalu.

Dimana sebagaimana laporan polisi dari pelapor Asnat Flora yang adalah pegawai Puskesmas Motoling dan juga sebagai piket jaga diwaktu terjadinya pencurian, bahwa satu barang milik Puskesmas Motoling hilang pada Minggu 28 Maret 2021.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/17/III/2021/Sek-Mtg, pelapor atas nama Asnat Flora melaporkan adanya kasus pencurian pada Minggu 28 Maret 2021, di Puskesmas Motoling, dimana satu buah laptop merek HP.

Sebagaimana uraian kejadian sesuai dengan isi laporan kepolisian bahwa Puskesmas Motoling mengalami kasus pencurian dari orang tak dikenal (OTK) pada Minggu 28 Maret 2021, dimana OTK mengambil satu buah barang elektronik jenis Laptop merek HP berwarna emas, laptop tersebut diletakkan di ruangan poli gigi, dan akibat kejadian tersebut pihak Puskesmas Motoling mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000.

Baca juga:  MPF Digelar 26 Oktober, Meyer; Hadiri Dan Saksikan Modoinding Membagi Berkat

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Motoling langsung mengembangkan proses penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian bersama keterangan saksi, maka dicurigai satu orang yang pada malam kejadian berada di TKP, serta juga diperkuat dengan bukti dari rekaman cctv yang ada di Puskesmas Motoling.

Berkoordinasi dengan pihak Tim Maleo, akhirnya orang yang dicurigai kasus pencurian di Puskesmas Motoling berhasil dibekuk tim Maleo, dan selanjutnya dijemput oleh Tim Polsek Motoling.

Dan dari hasil penyelidikan Polsek Motoling, akhirnya pelaku dengan inisial RM alias Teroa berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  NVM Dampingi YSK Dan AGK Dengarkan Aspirasi Petani

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan tersangka telah di amankan di Mapolsek Motoling berserta dengan barang bukti.

Pada pekan sebelumnya juga yakni, Minggu 21 Maret 2021, kasus pencurian terjadi di Puskesmas Motoling, dimana pelaku pencurian berhasil membawa kabur uang tunai Rp.300.000 dan peralatan medis.

(red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS