DPRD Minsel Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2020

Minsel128 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna tersebut digelar diruang rapat paripurna DPRD Minsel, pada Selasa 30 Maret 2021.

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan selanjutnya laporan dari Sekretariat DPRD Minsel yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Joins F Langkun.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dalam sambutan penyampaian laporan keterangan pertanggung-jawaban Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2020 mengatakan bahwa LKPJ tahun 2020 merupakan Progres Report terhadap tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dicapai selama tahun anggaran 2020.

Baca juga:  Kunker Ke Minsela, FDW Salurkan Bansos Di 4 Kecamatan

“LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun 2020 ini adalah merupakan progres report terhadap tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, yang dicapai oleh Kabupaten Minahasa Selatan selama tahun anggaran 2020,” kata Bupati Franky Wongkar SH.

Jalannya sidang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Minsel yakni Wakil Ketua Stefanus DN Lumowa SE, yang didampingi duduk di kursi pimpinan yakni, Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang STh, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, Ketua PN Amurang, Ketua Pengadilan Agama, para anggota DPRD Minsel, pimpinan SKPD, dan insan pers.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS