AMTI: Desak Kejari Rohul dan Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jembatan kampung Panjang Senilai 10,9 Milliar

Uncategorized372 Dilihat

AMTI: Desak Kejari Rohul dan Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jembatan kampung Panjang Senilai 10,9 Milliar


Rokan Hulu -Transparansi indinesia.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Transfaransi Indonesia ( AMTI ) Desak Kejari Rohul dan Kejati Riau Agar Segera Mengusut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada Ruas Jalan Kota Tengah tepatnya dikampung Panjang Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul-Riau Tersebut.

Pasalnya Proyek Pembangunan Jembatan Yang menggunakan Dana APBD Rohul 2018 Senilai Rp 10,9 Miliar Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Rohul dengan Rekanan kontraktor PT KIL tersebut dinilai Tidak Jelas Penggunaan Anggarannya.karena berdasarkan Hasil Pemeriksaan Fisik Oleh BPK RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan sebanyak 13 persen.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya Pihak dinas PUPR tetap membayarkan ke rekanan kontraktor sebesar 100 persen.sehingga terjadi kelebihan bayar sekitar Rp 1,9 Milliar.

Selain itu,Masih berdasarkan Pemeriksaan BPK RI,terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp 178 juta.

Menanggapi Hal Tersebut Ketua Pimpinan  Daerah (DPW)Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transfaransi Indonesia ( AMTI ) Kabupaten Rokan Hulu,Dendy Rahmanda Meminta Kepada Kejari Rohul dan Kejati Riau Agar segera Mengusut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Kegiatan Pembangunan Jembatan Kampung Panjang Tersebut Dalam Tempo Sesingkat – singkatnya.

“jika tidak ada tanggapan Kami Akan Mengadakan Aksi didepan Kantor KPK RI Jakarta,” Katanya Mengakhiri.

(TIM)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP