Bupati FDW Pimpin Rakor HukumTua Se-Minsel

Minsel391 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa melaksanakan rapat koordinasi para HukumTua se-Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH memimpin rapat koordinasi para HukumTua se-Minahasa Selatan yang juga dihadiri oleh Kepala KPPN Manado I Wayan Juwena SE.MM Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh, Assisten 1 Setdakab Minsel Franki Tangkere Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow SH.MH bersama Sekretaris DPMD Altin Sualang SSTP.MPA serta jajaran, Koordinator P3MD Provinsi Sulawesi Utara Murfi Kuhu, dan koordinator P3MD Kabupaten Minsel Yusak Sengkey.

Baca juga:  Dispora Minsel Gelar FGD Kepemudaan, Raco Sampaikan Hal Ini

Bupati Franky Donny Wongkar SH, mengajak kepada para HukumTua, baik itu Penjabat HukumTua maupun HukumTua Definitif untuk lebih mempercepat pengelolaan dana desa, disamping mempercepat, diharapkan juga agar pengelolaan dana desa harus tepat sasaran dan bermanfaat guna bagi masyarakat pedesaan.

Kegiatan Rakor HukumTua Se-Minsel tersebut, juga dirangkaikan dengan Launching Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021.

Dikesempatan kegiatan Rakor tersebut, sebanyak 10 Desa di Minahasa Selatan mendapatkan penghargaan sebagai desa tercepat dalam pengelolaan dana desa.

Baca juga:  FDW Bersama Kepala Daerah Dari PDI-P Lainnya Telah Berada Di Magelang

Adapun ke-10 Desa yang mendapatkan penghargaan dimana piagam penghargaan diterima langsung oleh para HukumTua, yakni;

1. Desa Wuwuk Barat
2. Desa Wuwuk
3. Desa Paslaten Satu
4. Desa Arakan
5. Desa Makaaruyen
6. Desa Paslaten
7. Desa Kumelembuai Atas
8. Desa Boyong Pante
9. Desa Wiau Lapi
10. Desa Lansot Timur.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP